Pembangunan Pamsimas Program PUPR Pusat Tahun 2021 Diduga Tidak Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Masalah Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang merupakan program dari Kementerian PUPR Republik Indonesia yang telah selesai pembangunannya dan dioperasikan pada tahun 2021 berlokasi di Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), namun tidak memberi manfaat bagi masyarakat.
Pasalnya, selama 2 tahun sejak selesai dikerjakan tidak pernah mengalirkan air ke rumah masyarakat.
Pembangunan Pamsimas ini diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp.400 juta bersumber dari APBN.
“Kondisi tersebut kata Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), M. Nur,Minggu (10/9/2023), jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat. ” Disinyalir pelaksanaan pembangunan tersebut telah terjadi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dan mungkin tidak sesuai dengan Besaran teknik (Bestek) juga Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan program Pamsimas itu.
Masalah ini akan dilaporkan kepada Kejatisu untuk mengusutnya hingga tuntas. Pemeriksaan tersebut tidak hanya pembangunan Pamsimas di Desa Sentang, tapi diharapkan untuk semuanya dilakukan pemeriksaan, selain Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya, dan turut juga diusut pembangunan Pamsimas III tahun 2020 berlokasi di Desa Makmur dan Pembangunan Pamsimas di Desa Bogak Besar juga di desa lainnya.
Untuk itu kata M. Nur, atas nama FKI-1 Sergai dalam Minggu depan akan melayangkan surat laporan langsung ditujukan kepada Kajatisu maupun Kapoldasu untuk mengusutnya hingga tuntas. “Jangan biarkan uang rakyat itu dipergunakan untuk dihambur-hamburkan tanpa ada manfaat bagi masyarakat. “Tolong Kejatisu lakukan pemeriksaan terhadap dokumen, diantaranya berkas pertanggungjawaban laporan penggunaan keuangan, dan selanjutnya terkait pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesori, dan pemasangan jaringan sambungan ke rumah masyarakat, dan jenis mesin yang digunakan.
“Selain itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat dilakukan kepada pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sergai yang saat itu dan pengawasnya yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan 2 tahun Pamsimas itu tidak bisa mengaliri air bersih ke rumah-rumah warga,”tegas M. Nur.
Ia yakin, Kajatisu maupun Kapoldasu yang baru ini mampu mengusut pembangunan Pamsimas yang telah siap dikerjakan dan diduga banyak masalah.(MR/tim)