Organda Lokal Diduga Diketahui Melakukan Pengangkutan Material Ilegal Tanpa IUP Untuk Pembangunan Jembatan Sawang Teube
METRORAKYAT.COM, ACEH BARAT – Organda Lokal melakukan pengangkutan material Ilegal tanpa IUP untuk pembangunan jembatan Sawang Teube dimana dalam pengerjaannya untuk pelaksana lapangan CV. Alam Mega Jaya dengan nilai kontrak Rp 1.465.839.000, sehingga hal ini sangat riskan penggunaan material tanpa ijin yang telah ditentukan oleh pihak ESDM Provinsi dan ini perlu dikaji ulang bila pengambilan material Galian C yang digunakan sangat dekat dari lokasi jembatan saat ini dibangun.
Saat ditanya oleh wartawan kepada salah satu pengawas kontraktor pengerjaan proyek tersebut berinisial SF dilokasi, pihak kontraktor memang mengakui bahwa material yang digunakan diambil di lokasi terdekat dari jembatan saat ini dibangun, Senin (25/9).
Perlunya dilakukan penertiban dan penindakan, bagi unsur pelaksana dan Organda Lokal agar kegiatan yang dilakukan tidak merugikan daerah sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi unsur pelaksana dan organda lokal dalam mempertanggung jawabkan kegiatan yang jelas – jelas merugikan daerah.(MR/udinjezz)
