Banggar Dewan Tanjung Balai Honor Dishub Kembali Gajinya Rp.1.5 Juta

Banggar Dewan Tanjung Balai Honor Dishub Kembali Gajinya Rp.1.5 Juta
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai Hj.Artatik bersama lainnya meminta kembalikan gaji honor dinas perhubungan seperti tahun 2021 perorang Rp.1,5 juta.

Maka, kata Hj.Artatik pemotongan maupun di kurangi gaji honor tanpa di ketahui oleh DPRD, ini ada dasarnya di Banggar Dewan, dan ini sangat perlu sekali di kembalikan soal honor di Dishub, karena ini hajat orang banyak.

Lain lagi halnya kata Syahrial Bakti meminta agar honor di Dishub kembali Rp.1.5 juta, kiranya Tanjungbalai pihak eksekutif dan legislatif harusnya saling memahami.

Maka dalam hal ini gaji honor Dishub harus kembali Rp, .1,5 juta, jadi kalau ada anggarannya kita harus siapkan juga, kita sangat orihatin harusnya Rp.2,8 juta sesuai UMK, tukasnya.

Sedangkan pimpinan sidang Surya Darma menyetujui gaji honor Dishub menjadi Rp.1,5 harus di kembalikan seperti yang ada.

“Sementara Walman Girsang dengan tegas menyampaikan, jumlah 67 honor laporan di Menpan, dan sekarang menjadi 72 orang dishub Kota Tanjungbalai,”ujarnya.(MR/Uda)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.