Wujudkan Zero Halinar, Lapas Lhoksukon Gelar Sosialisasi dan Dengar Curhat WBP
METRORAKYAT.COM, ACEH UTARA – Komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara dalam mewujudkan program Zero Handphone-Pungli-Narkoba (Halinar) sangat serius. Dalam kesempatan, Jum’at (11/8/2023) siang.
Plt.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Rusli, S.H bersama dengan pejabat struktural mengumpulkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Serbaguna Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Dalam agenda pengarahan tersebut, Plt Kalapas memberikan sosialisasi tentang komitmen Lapas Kelas IIB Lhoksukon wujudkan Zero Halinar kepada ratusan orang warga binaan di tempat tersebut.
Penegasan kembali komitmen tersebut bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Selain itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terhadap bahaya narkotika, kegiatan sosialisasi ini juga untuk memberikan ruang introspeksi kepada WBP yang menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Sehingga, diharapkan dapat menyadarkan WBP tentang betapa pentingnya berubah menjadi pribadi yang lebih baik untuk hidup yang lebih baik kedepannya.
Melalui kegiatan ini Plt. Kalapas Lhoksukon juga memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan uneg-uneg dan curahan hati (Curhat) para WBP selama menjalani pembinaan di Lapas Lhoksukon.
Kegiatan Curhat WBP ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Lhoksukon Pertama-tama, program ini dapat membantu mengurangi tingkat stres dan depresi yang dialami oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan adanya sarana curhat ini akan terjadi komunikasi dua arah, yaitu antara napi dan petugas rutan.
Selain itu, program ini juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional para Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga mereka dapat lebih mudah beradaptasi dengan keadaan di dalam lapas dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai.
Tak hanya Kalapas, pejabat struktural juga turut serta memberikan arahan kepada seluruh WBP terkait kewajiban-kewajiban lain yang harus mereka jalankan di dalam Lapas seperti menjaga kebersihan diri serta menjaga kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mitigasi resiko untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mempererat kedekatan secara emosional antara WBP dan petugas Lapas sehingga dapat tercipta Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang aman, tertib, dan damai.
Seluruh kegiatan berjalan Lancar dan tertib, kondisi Lapas Lhoksukon dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian dari Lapas Lhoksukon.(MR/FAHRID)

