Kebijakan Pengutipan Biaya Prakerin di SMKN 1 Jorlang Hataran Simalungun Sebesar 275 Ribu per Siswa Dipertanyakan, Diduga Kuat Berbau Korupsi

Kebijakan Pengutipan Biaya Prakerin di SMKN 1 Jorlang Hataran Simalungun Sebesar 275 Ribu per Siswa Dipertanyakan, Diduga Kuat Berbau Korupsi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Kebijakan pengutipan biaya praktek kerja industri (Prakerin) di SMKN 1 Jorlang Hataran Simalungun Provinsi Sumatera Utara sebesar 275 ribu per siswa layak dipertanyakan dan ditelusuri. Pasalnya kutipan tersebut diduga kuat berbau dan mengandung unsur korupsi.

Informasi terkait pengutipan dana sebesar 275 ribu untuk biaya Praktek kerja industri (PKL) tersebut sampai ke awak media bersama tim berawal dari perbincangan singkat dengan beberapa siswa Kelas XII SMKN 1 Jorlang Hataran yang sedang melaksanakan prakerin atau pkl di wilayah Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu. Juga dikuatkan dengan keluhan dari beberapa orang tua siswa yang anaknya menimba ilmu di sekolah tersebut.

Diawali dari perbincangan singkat kru media dengan beberapa siswa kelas XII SMKN 1 Jorlang Hataran yang meminta namanya untuk dirahasiakan beberapa waktu lalu terungkap jika mereka dikenakan biaya sebesar 375 ribu untuk PKL (Prakerin). Dengan rincian 275 ribu untuk bea prakerin dan 100 ribu untuk bayar asuransi kecelakaan kerja (jamsostek). Saat ditanya apa mereka ga keberatan? Salah seorang siswa menjawab, “sebenarnya keberatan. Tapi mau gimana pak. Kami takut kalau tidak membayar nanti kami ga ikut pkl sama ga lulus,” sebutnya. Dan ditambah siswa lainnya, “Cuma kami heran pak, sekolah lain yang sama-sama SMK Negeri yang juga sama-sama pkl disini ga ada biaya mereka. Alias gratis,” pungkasnya.

Tak cukup sampai disitu. Untuk lebih menguatkan informasi di awal, kru media coba mengkonfirmasi beberapa orang tua siswa kelas XII SMKN 1 Jorlang Hataran Simalungun yang minta namanya untuk dirahasiakan karena khawatir nanti anaknya akan mendapat tekanan dari pihak sekolah.

Dimana dari hasil konfirmasi dengan beberapa orang tua siswa diperoleh informasi yang sama. Dan mereka mengeluh atas pengutipan uang PKL tersebut.

Salah satu orang tua siswa menyebut, “Bingung sama heran kami bang. Besar kali biaya pkl di SMK 1 Jorlang ini. Masak kami orang tua dimintai biaya 375 ribu. Katanya 275 ribu untuk PKL yang 100 ribu untuk biaya jamsostek. Sementara di sekolah lain yang sama sama SMK Negeri ga adanya dimintai biaya alias gratis,” keluh mereka.

Ketika dipertanyakan kenapa hal tersebut tidak disampaikan langsung ke pihak sekolah, hampir bersamaan beberapa orang tua siswa tersebut menjawab khawatir jika banyak protes nanti anaknya ga dibolehkan ikut praktek ataupun ditekan dan dipersulit selama melaksanakan pkl.

“Mabiar hami ito, molo pagodangku protes dohot sukkun sukkun annon gabe gelleng nami na ditekan”. Yang artinya “kami khawatir bang. Kalau terlalu banyak pertanyaan dan protes nanti anak kami yang ditekan,” pungkasnya.

Atas pernyataan siswa yang menyebut jika siswa SMK Negeri lain di luar siswa SMKN 1 Jorlang Hataran yang sama-sama sedang PKL tapi tidak dipungut biaya apapun, untuk membuktikannya selanjutnya kru media coba mengkonfirmasi beberapa kepala sekolah ataupun Humas SMKN lain di Siantar Simalungun. Dari hasil konfirmadi diperoleh informasi, benar jika mereka tidak ada mengutip uang dari siswa untuk biaya prakerin.

Salah satu sekolah SMK Ndgeri yang dikonfirmasi, mewakili kepala sekolah, Rudi Simanjuntak Humas SMKN 2 Pematang Siantar Jalan Asahan yang ditemui di kantornya Jumat (4/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB menjelaskan sekolahnya tidak ada membebankan biaya apapun kepada siswanya selama prakerin.

Selanjutnya, kepsek SMKN 1 Siantar Jalan Asahan Kecamatan Siantar Estate Kabupaten Simalungun M. Syahrizal Damanik yang beberapa waktu lalu juga dikonfirmasi menjelaskan tidak ada mengutip biaya apapun dari siswanya.

Pun SMKN 1 Pematang Siantar yang berada di Jalan Bali Kota Pematang Siantar yang dikonfirmasi melalui Humasnya ibu MJ Siregar beberapa waktu sebelumnya juga menjelaskan jika sekolahnya tidak ada mengutip biaya apapun untuk siswa yang sedang melaksanakan prakerin. Sebab semua sudah ditanggung dari dana BOS.

Atas data dan informasi yang diperoleh dan demi perimbangan berita (sesuai KEJ) selanjutnya kru media coba mengkonfirmasi pihak sekolah SMKN 1 Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Rosmeli Damanik kepala sekolah SMKN 1 Jorlang Hataran yang dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 09.56 WIB mengarahkan untuk menemui ibu PN Wakasek Humas yang menangani prakerin, sebab beliau sedang berada di Medan.

Selanjutnya, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 09.45 WIB Wakasek Humas yang menangani masalah prakerin Parida Nova Purba (PN) menyebut saat ini ada sekitar 128 siswa kelas XII dengan 5 (lima) jurusan yang sedang melaksanakan prakerin (praktek kerja industri) di berbagai kantor, instansi baik swasta maupun pemerintah, perusahaan maupun kampus perguruan tinggi di sekitaran Siantar Simalungun.

Disela-sela penjelasannya saat dipertanyakan apakah selama melaksanakan praktek siswa kelas XII ada dikutip biaya? Parida Nova Purba menjawab ada pak. “Itu untuk biaya tambahan sebab 50% nya sudah ditanggung dana BOS,” sebut Parida. Parida menyebut dana tambahan itu untuk biaya asuransi jamsostek sebesar kurang lebih 100 ribu selama 6 bulan.

Saat ditanya lebih lanjut berapa besaran biaya tambahan yang diminta diluar biaya Jamsostek, Parida Nova menjawab sebesar 275 ribu. Dan itu untuk biaya mapping, kunjungan dunia industri, untuk pelaksanaan MOU, membiayai kunjungan dan pengawasan pembimbing atau koordinator ke lapangan juga untuk monitoring. Juga penghantaran dan penjemputan siswa selama PKL yang bisa bolak balik dan jika ada masalah dan lain sebagainya.

Namun saat dikonfirmasi kenapa semua biaya itu dibebankan kepada siswa, Parida langsung menjawab semua kebijakan itu diambil sudah terlebih dahulu dengan mengundang orang tua siswa dan komite dan sesuai SOP, tanpa mampu menjelaskan lebih jauh.

Dan di akhir sesi wawancara, saat kru media mengkonfirmasi dengan menyebut diantara beberapa sekolah SMK Negeri yang ada di Siantar Simalungun yang sama-sama melaksanakan program Prakerin tetapi tidak ada mengutip biaya apapun, (karena seluruhnya sudah ditanggung dari dana BOS), terkesan berkelit lagi-lagi Parida menjawab jika pengutipan ini sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.

Masih di hari yang sama Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB kepsek SMKN 1 Jorlang Hataran yang dikonfirmasi ulang terkait pernyataan Wakasek Humas Parida Nova Purba yang mengakui adanya kutipan sebesar 275 ribu per siswa, membenarkan dengan menyebut “Betul pak, krn tdk cukup di anggaran Bos makanya dibebankan ke siswa dan kita juga ada persetujuan dari pihak Orangtua dan Komite,”. Namun tanpa menjelaskan lebih rinci.

Mengutip pernyataan kepsek Rosmeli Damanik, dengan alasan tidak cukup anggaran BOS dan telah melalui persetujuan orang tua, pengutipan dana sebesar 275 ribu diduga kuat hanya untuk memperkaya diri sendiri dan atau kelompok. Mengingat dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah untuk setiap siswa setingkat SMK cukup besar yakni 1.600.000/siswa/tahun. Diluar uang sekolah (SPP) siswa setiap bulannya.

Dugaan di atas semakin diperkuat dimana sekolah setingkat SMK Negeri di sekitarnya (Siantar Simalungun) tak satupun yang melakukan pengutipan kepada siswa yang prakerin (PKL).

Kiranya kebijakan pengutipan uang prakerin yang dilakukan oleh Rosmeli Damanik yang baru baru ini dilantik menjadi kepala sekolah defenitif pada SMKN 1 Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara bapak Asren Nasution dan Kepala cabang dinas (Kacabdis) Pendidikan Sumut Wilayah Siantar Simalungun bapak Zuhri Bintang dan juga Aparat Penegak Hukum. Sebab pengutipan tersebut jelas-jelas telah membebani dan menyengsarakan siswa. Mengingat selama mereka melaksanakan prakerin semua biaya ditanggung sendiri.

Terakhir jika ditotal besarnya jumlah kutipan yang terjadi di SMKN 1 Jorlang Hataran Rp 275.000 x 128 Siswa = 35.200.000 (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.