Bangunan di Kawasan Kompleks Perumahan Givency One, Sekcam Medan Helvetia, Hotler: Baru Mengetahui Segera akan Kami Surati
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ternyata bangunan perumahan yang diketahui ada berdiri dan sedang proses pembangunan di dalam kawasan kompleks perumahan Givency One Gaperta tidak diketahui oleh pihak Kecamatan Medan Helvetia. Hal ini seperti keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Hotler Simatupang kepada wartawan, Rabu (9/8) diruangannya.
Hotler pun memanggil Kasi Trantib Kecamatan, Deddy agar segera mencek bangunan perumahan di dalam kompleks yang sesuai informasi yang diterima dari awak media.
Berselang tidak berapa lama, Deddy pun melaporkan kalau bangunan yang sedang dibangun di lingkungan kompleks Givency One belum mereka ketahui. ” Sepertinya bangunan tersebut belum kita ketahui, nanti akan saya cek ke lokasi,”ujarnya.
Kepada awak media, Hotler Simatupang mengucapkan terimakasih atas informasinya yang diberikan dan besok dipastikan surat sudah disampaikan.
” Terimakasih bg atas informasi nya, kami pastikan kalau besok surat dari kami sudah sampai kepada pemilik atau pengembang bangunan. Memang kita akui jika didalam kompleks perumahan sulit terdeteksi adanya kegiatan pembangunan. Apalagi akses masuk ke kompleks itu sulit. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh pemilik atau pengembang properti,”sebutnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelan Damanik dalam pernyataannya mengatakan dinas PKPCKTR dan Satpol PP Medan terus meningkatkan pengawasan perizinan bangunan terutama didalam kompleks perumahan. Sebab, pembangunan didalam kawasan kompleks perumahan sulit terpantau dan diduga menjadi objek pemasukan oknum tertentu dan berdampak bocornya PAD dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan.
“Ada informasi kita dapatkan bahwa ada bangunan yang saat ini sedang proses pembangunan di kawasan komplek perumahan mewah. Kita sayangkan bangunan besar namun koq tidak mengurus izin. Harusnya pihak PKPCKTR kota Medan setelah mendapat informasi dapat segera mencek ke lokasi melakukan pengawasan dan memastikan kebenaran informasi,”ujarnya.
Diakui Harris Kelana Damanik, sulitnya akses didapat untuk masuk kedalam kawasan perumahan diduga dimanfaatkan oleh para pemilik bangunan atau pun pengembang untuk tidak mengurus izin PBG. (MR/Irwan)

