Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rutin Gelar Razia di Blok Warga Binaan
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar rutin melaksanakan razia di blok warga binaan. Hal itu dilaksanakan untuk mencegah narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Senin (31/7/2023).
Robinson menyebut, “Razia insidentil kerap mereka lakukan ke dalam blok yang dihuni warga binaan. Hasilnya tidak ada menemukan yang namanya narkoba maupun warga binaan yang melakukan penipuan online menggunakan handphone,” sebutnya.
Karena handphone tersebut merupakan barang yang dilarang dimiliki warga binaan di dalam Lapas.
Berbagai upaya senantiasa mereka lakukan dalam rangka menciptakan bahwa di dalam Lapas tersebut memang benar bebas dari narkoba.
“Meski pihaknya kerap rutin melaksanakan razia di dalam Lapas, namun masih ada saja berita-berita miring yang kita dengar di Lapas Narkotika ini,” sebutnya.
Dicontohkannya untuk para pegawai, mereka telah membentuk satgas anti narkoba, kemudian kegiatan deklarasi Halinar (handphone, pungli dan narkoba) oleh seluruh pegawai.
Kalapas selalu menekankan kepada para pegawai untuk berkomitmen melaksanakan komitmen deklarasi Halinar tersebut. “Karena jika ada pegawai yang ketahuan, akan ada sanksi kepada petugas,” pungkasnya. (MR/MBPS/Rel)
