DPK Apindo Inhu  Survei Rute Jalan Alternatif Selama Empat Bulan, Tim Expos Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara Layangkan Surat Ke Gubernur Riau

DPK Apindo Inhu  Survei Rute Jalan Alternatif Selama Empat Bulan, Tim Expos Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara Layangkan Surat Ke Gubernur Riau
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU –  Tim expos jalan alternatif angkutan batu bara Kabupaten Inhu melayangkan surat ke Gubernur Riau sebelum melakukan audensi Dewan Pengurus Kabupaten  Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo ) Kabupaten Inhu didampingi Tim Expos jalan alternatif angkutan batu bara Inhu.

Surat sudah  dibuat  pada tanggal 03 Juli 2023 perihal pembuatan jalan alternatif angkutan batu bara dari mulut tambang Kecamatan Peranap ke pelabuhan Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu Riau.

Adapun inisiatif tersebut diatas berdasarkan hasil rapat yang di hadiri dari utusan para tokoh masyarakat dari sejumlah  Kecamatan yakni Tokoh masyarakat Kecamatan Peranap, Kecamatan Kelayang, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Rengat Barat dan  tokoh masyarakat Kecamatan Rengat.

Surat itu juga di tembuskan ke  Ketua DPR RI di Jakarta,Ketua Bapenas RI, Kementrian PUPR RI,Ketua DPRD Provinsi Riau,Kepala Bapeda Provinsi Riau,Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan ke Pemerintah Inhu Dinas PUPR, Bapeda serta ke Kepala Dinas Perhubungan, ujar Sekeretaris Tim expos tambang batu bara Inhu, H.Seno Harto kepada Metrorakyat.Com Selasa (5/7/2023).

Muda mudahan Gubernur Riau  menyikapi surat tersebut  untuk audensi Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Apindo Inhu Mastor alias Asun dengan timnya dan di dampingi oleh tim expos untuk melakukan pemaparan  hasil surve DPK Apindo Inhu selama 4 bulan kepada Gubernur Riau.

Hasil  surve lokasi untuk rencana pembangunan jalan alternatif angkutan batu bara dari mulut tambang Kecamatan Peranap ke pelabuhan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau sepanjang kurang lebih 150 kilometer untuk dibangun oleh perusahaan mulai dari PT.Samantaka ke PT.BBSI, Talang Bersemi,Sungai Ekok, Durian Cacar, Timbangan DU, Sungai Jirak, Simpang DK 1, Bandar Padang, Pengkalan Kasai, PT KAT hingga pelabuhan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu  Riau.

Adapun expos itu sekaligus mengusulkan kepada Gubernur Riau agar membentuk tim teknis izin jalan khusus dalam Provinsi Riau, tak boleh angkutan Batubara lewat jalan umum, tapi harus membuat jalan sendiri guna menghindari dampak positif bagi masyarakat baik itu kenyamanan dan korban jiwa.

Karena selama ini akibat angkutan batu melebihi tonase yang mengakibatkan jalan Provinsi dan jalan kabupetan rusak parah sehingga menimbulkan kemacetan, dan bahkan debu yang  menyebabkan penyakit ispa dan makan korban.

“Kemudian, jalan yang di lalui angkutan batu bara itu jalan padat penduduk yang saat ini penduduk tempatan sudah melaksanakan aksi demo penutupan jalan di akibatkan jalan berlobang susah dilalui oleh kendaraan masyarakat roda dua dan empat ataupun kendaraan umum lainnya,”ucap Seno Harto.

Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat Inhu, Erwanto SE mengatakan,akibat angkutan batu bara sangat berdampak bagi masyarakat baik itu kesehatan dan menggangu aktifitas masyarakat,apalagi disaat waktu jam  masuk anak sekolah dan keluar sekolah mengalami kemacetan.

“Kalau ada program pemerintah untuk mengalihkan rute jalan alternatif untuk  angkutan batu bara sangat mendukung sekali demi menghindari keresahan masyarakat dan korban jiwa,”katanya. (MR/Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.