Diduga Pemberitaan Tak Berimbang Dan Oknum TNI Menghambat Perdamaian Minta Uang Damai 30 Juta
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Terkait pemberitaan di media Online yang tayang beberapa hari ini yang tidak berimbang dan telah menyudutkan sepihak, M Reza Aggillient/Aggil pengendara vespa korban penyerempetan dan penganiayaan sopir mobil pick up Daihatsu Grandmax BG 8115 MY merasa dipojokan oleh pemberitaan yang tidak benar tersebut.
Kalau memang benar berita yang ditayangkan tersebut tidak berimbang dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, maka oknum wartawan yang memberitakan tersebut telah jelas melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dalam Pasal tersebut menegaskan bahwa Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencapurkan Fakta dan Opini yang menghakimi, serta menerapkan azas praduga tak bersalah.
Berdasarkan keterangan M Reza Aggillient (28) dihadapan wartawan mengatakan, bahwa kejadian sebenarnya terjadi berawal dari mobil pick up pengangkut tenda tersebut menyerempet motor rekannya Andi Susanto (25) hingga jatuh terbalik.
” Sopir tersebut bukannya berhenti minta maaf tapi malah tancap gas gebut, saya berusaha mengejar dari belakang dan saat motor saya berada disamping kanan mobil, sopir banting stir ke kanan dan menyerempet motor saya hingga saya terbalik dan mengalami luka di kaki sebelah kiri,” kata Aggil. Jum’ at (28/08/2023)
Dia melanjutkan, setelah dirinya terjatuh mobil tersebut kembali tancap gas ngebut. Mobil tersebut terhenti distop oleh warga ramai yang berada dilokasi.
” Saya bangkit dan menghidupkan motor untuk mendekat, saya lihat teman saya Andi sedang tarik tarikan dengannya dan ditonjoknya, saya berusaha melerai untuk menarik teman saya Andi, tapi saya jadi korban tendangannya dan terjatuh, kaki saya memar akibat kena tendangan, pada saat saya terjatuh terdengar tiga kali suara tembakan” ucapnya.
Kemudian kami bersama sopir mobil pick up dibawa ke Polsek Seberang Ulu I dan akan melakukan perdamaian, pada saat akan melakukan perdamaian tiba tiba datang keluarganya tiga orang TNI ke Polsek Seberang Ulu 1. Perdamaian di khat karna Oknum TNI yang bertugas di Paurmindukbankum kesatuan Kumdam II/ Sriwijaya Letda Chk AC memaksa minta uang Rp 30 juta dengan alasan disuruh atasannya.
” Terkait katanya kami menjambak rambutnya, memukulnya dengan helm dan memijak lehernya pada saat dia terguling itu tidak benar, karna kami tidak bisa berbuat apa apa waktu itu,” ungkapnya.
Sementara itu H Jmak Udin, SH ditempat yang sama menambahkan, bahwa dirinya telah dihubungi pihak kepolisian Polsek Seberang Ulu I untuk menengahi keributan yang terjadi antara anaknya Aggil (28) dengan AA (37) warga Gandus, saat terjadi kecelakaan di Jalan Wahid Hasyim, Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang pada hari Selasa (25/07/2023) siang.
” Saat dihubungi polisi menyarankan perdamaian dan saya menyambutnya dengan sukacita. Namun belakangan berubah, oknum TNI tersebut meminta uang damai Rp 30 juta dengan alasan perintah pimpinannya. Tak tanggung tanggung, jika kami ngeyel, oknum tersebut akan menaikkannya lagi dari Rp 30 juta tersebut,” terangnya.
H Jamak Udin menjelaskan, kehadiran tiga oknum TNI tersebut yakni Letda Chk AC, Serda HR dan YA patut dipertanyakan.
” Saya tidak mengerti, apakah dia pengacara, pihak keluarga atau hanya menengahi perdamaian dari kejadian ini. Karena setahu kami, jika dia pengacara tentu tidak menggunakan seragam lengkap TNI, begitupun sebaliknya,” ungkapnya.
H Jamak Udin menambahkan, dirinya mengharapkan agar laporannya dapat segera di proses dan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
” Tolong jangan takuti masyarakat dengan baju seragam saat mengurus suatu permasalahan. Semoga ini menjadi pelajaran berharga dari ketiga oknum tersebut,” pungkasnya. (MR/YP007)



