Diduga Pelaku penggelapan Sepeda Motor Seorang pemuda Berinisial DS (28) Asal Namotongan Kini Mendekam di Balik jeruji besi
METRORAKYAT.COM, KUTAMBARU – Seorang pemuda Warga Namotongan Kec. Kutambaru berinisial DS (28) dijemput Polsek Salapian diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor, Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yudianto dalam keterangan tertulisnya membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap seorang warga Namotongan berinisial DS (28) berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B/71/ Vll/2023/SU/LKT/SEK – Salapian, RES LKT/POLDASU yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Lebih lanjut Kasi humas Polres Langkat menuturkan kronologi kejadian,berawal pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023,sekira pukul 14:00 Wib. Pelapor yang berpropesi sebagai RBT didatangi oleh RENO (30) untuk mengantar sewa ke Desa namotongan Kec. Kutambaru Kab. Langkat, diketahui bernama D.S, sesuai kesepakatan pelapor pun mengantarkan kealamat yang di maksud.
Setelah tiba di rumah orang tua D.S (28) mengatakan kepada pelapor” dek kau tunggu disini sebentar kupakai sepeda motormu (Sp.motor Honda Supra 125 no.pol BK 3140 AB) dan saat itu lah terlapor pergi membawa sepeda motor dan meninggalkan pelapor.
Namun setelah ditunggu 2 (dua) jam telapor tak kunjung datang, kemudian pelapor meninggalkan tempat tersebut dengan berjalan kaki sambil melihat lihat mana tau jumpa, setelah beberapa saat pelapor mencari dan tidak jumpa,
Selanjutnya pelapor pulang kerumahnya dan melaporkan pristiwa tersebut kepada orang tua dan mereka berusaha mencarinya kembali namun tidak ditemukan sampai akhirnya pelapor merasa keberatan dan membuat Laporan pengaduan ke Polsek Salapian guna proses hukum selanjutnya.
“Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 wib pelapor melihat terlapor di daerah desa Namotongan, dibantu warga setempat langsung mengamankan terlapor, selanjutnya Terlapor di Bawa dan diserahkan ke Polsek salapian Untuk Proses Hukum yg berlaku di NKRI,”jelas humas.(mr/yo)
