BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh di Kabupaten Aceh Utara

BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh di Kabupaten Aceh Utara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disebut sebagai BPJAMSOSTEK menanggung biaya pengobatan peserta yang mengalami kecelakaan kerja baik rawat inap maupun rawat jalan hingga sembuh total.

Bukti nyatanya adalah BPJAMSOSTEK Cabang Lhokseumawe menjamin biaya pengobatan salah satu peserta yang harus menjalani operasi akibat dari kecelakaan kerja yang menimpanya.

Peserta itu bernama Ibu Nurdiah, warga Dusun 1 Sejahtera, Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten, didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak tanggal 7 Juli 2023 atau 19 hari lalu, yang bekerja sebagai pedagang kios.

Ibu Nurdiah merupakan salah satu keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan  (PKH) yang mengalami kecelakaan kerja pada Rabu (26 Juli 2023) saat berangkat berbelanja kebutuhan barang kios berupa snack dan minuman sachet di Keude Krueng Geukueh.

Saat pulang, beliau (Nurdiah) oleng dan terjatuh saat hendak menyebrang ke lorong rumah tepatnya di jalan Medan Banda aceh persimpangan rel kereta api Dusun 1 sejahtera Desa Tambon Baroh sekitaran pukul 08.30 WIB.

Lalu Ibu Nurdiah dibawa ke RS Prime Inti Medika untuk ditangani lebih lanjut dan harus menjalani operasi. Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe melakukan kunjungan melihat secara langsung kondisi Nurdiah dan dari hasil kunjungan tersebut, seluruh biaya pengobatannya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe sebagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution di Lhokseumawe, Kamis (27/7/2023) mengatakan bahwa Nurdiah merupakan peserta aktif BPJSAMSOSTEK dan biaya pengobatannya keseluruhannya ditanggung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Hal ini merupakan manfaat dari salah satu program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa batasan plafon sesuai indikasi medis,” katanya.

Sulaiman menambahkan, BPJAMSOSTEK akan terus mendorong masyarakat pekerja baik sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya kecelakaan kerja.

“Tidak ada yang dapat mengetahui risiko pekerjaan akan terjadi dimana, kapan dan kepada siapa. Semoga Ibu Nurdiah dapat segera pulih dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Sulaiman mengakhiri.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.