Bangunan Ruko di Jalan Pembangunan Simpang Jalan Sejahtera Berdiri Tanpa PBG

Bangunan Ruko di Jalan Pembangunan Simpang Jalan Sejahtera Berdiri Tanpa PBG
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Diketahui Bangunan ruko dua pintu sedang dalam pembagunan terletak di Jalan Pembangunan, simpang Jalan Sejahtera (Simpang ke perumahan Pondok Surya) kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia kota Medan diduga belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Hal ini sesuai temuan awak media dilokasi, Rabu (27/7). Padahal pemerintah kota Medan dalam hal ini Wali Kota Medan sudah berulang kali mengingatkan kepada Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap maraknya bangunan ruko ataupun bangunan perumahan yang didirikan namun belum mendapatkan izin PBG. Selain itu, Wali Kota Medan juga menegaskan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan penindakan berupa penyegelan ataupun pembongkaran sebelum bangunan yang diketahui tidak memiliki PBG sebelum bangunan selesai terbangun.

Amatan wartawan dilapangan, para pekerja bangunan sepertinya tidak menghiraukan apakah bangunan yang mereka kerjakan sudah memiliki PBG atau tidak.

Pihak Trantib kelurahan Helvetia Timur, pak Siagian saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya telah menyurati pemilik bangunan.

“Kita sudah pernah menyurati pihak pemilik bangunan agar mengurus PBG, tapi kita belum ada terima balasan,”ujarnya.

Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Ihkwanza Syahputra membalas konfirnasi awak media melalui pesan WA mengatakan masih akan mencek terlebih dahulu data yang ada pada mereka. ” Dicek dulu datanya,”tulisnya singkat.(MR/irw)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.