Ops Antik Toba 2023 Polsek Pkl Brandan Polres Langkat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Seorang wanita berinisial N Als R (42) warga Kel sei bilah Kec. Sei lepan Kab. Langkat terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Daun ganja kering berhasil diamankan Unit reskrim Polsek Pkl Brandan Polrest Langkat dalam OPS Antik Toba 2023.
Kapolsek PKL. Brandan AKP Bram Chandra Sihombing S.H, M.H Melalui kasi Humas Polres Langkat Polda Sumut AKP, S Yudianto dalam keterangannya menjelaskan kronologi penangkapan N alias R (42) di Jl pelabuhan Lingkungan I patok Kel sei Bilah Kec. Sei lepan Kab. Langkat, sabtu 17 juni 2023 sekira pukul 13:30 wib.
“Berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima Kapolsek PKL. Brandan AKP Bram Chandra Sihombing S.H, M.H pada tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 12.30 Wib bahwasanya di lingkungan I patok Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis ganja.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek PKL. BRANDAN memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T. Sihotang S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, pada pukul 13.00 Wib Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pkl. Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP dimaksud, Setiba di TKP tim melihat terduga pelaku N Als R(42) sedang duduk di kursi.
Kemudian tim ops Polsek Pkl. Brandan langsung mengamankan pelaku beserta BB yang berada di sekitar pelaku duduk, antara lain 10 (sepuluh)bungkus kertas warna coklat yang di duga narkotika jenis ganja,3(tiga) lembar uang pecahan 10.000(sepuluh ribu rupiah),1(satu) bungkus plastik warna putih.
“Dan terduga pelakupun mengakui bahwasanya BB tersebut benar miliknya yang akan di jual, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan guna proses hukum lebih lanjut dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat,” tutup Kasi Humas. (mr/yo)
