Mei 2023, NTP Sumut sebesar 123,51

Mei 2023, NTP Sumut sebesar 123,51
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nurul Hasanudin menyampaikan lewat live streamingnya, Senin (5/6/2023), bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) adalah sebagai perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Dimana NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, tuturnya.

Pada Mei 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), (2018=100) tercatat sebesar 123,51 atau turun 2,30 persen dibandingkan dengan NTP April 2023, yaitu sebesar 126,42. Penurunan NTP pada Mei 2023 disebabkan oleh turunnya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,07 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,37 persen.

Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya juga mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 2,16 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen. Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2023 sebesar 120,56 atau turun sebesar 2,44 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.