Ketua Ombudsman Republik Indonesia Ke Pemko Kota Tanjungbalai

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Ke Pemko Kota Tanjungbalai
Keterangan Foto : Walikota Tanjungbalai bersama.ketua Ombudsman RI dan Sumut di dampingi Forkopimda Tanjungbalai.
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – pada Kamis, 08 Juni 2023 pukul 13.30 WIB, Ketua Ombusman RI bersama Kepala Ombus Perwakilan Sumut melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam rangka tentang kepatuhan  terhadap pelayanan publik sesuai dengan Amanat UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Hadir dalam Kegiatan ini antara
Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib, S. Ag, MM.
Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, S. H., M.Hum, Ph.D
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, SH, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S. Sos, M. I. Kom
Asisten III, Drs. Walman Riadi P. Girsang, MAP Wakapolres, AKBP H. Jumanto, SH, MH, Mewakili Dandim 0208/AS, Kapten ( Inf) Ediyanto, Mewakili Danlanal TBA, Letda Laut ( E) Bayu Bahari, SH, Para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepling.
Mewakili Kejari, Nurul Ayu Rezeki, SH, Mewakili Kakan Kemenag, Tahmid Hasibuan, S. Ag. Perwakilan Tokoh Masyarakat, Ormas dan OKP.
Ketua PWI Tanjungbalai, Ridwan Marpaung.

Rangkaian acara sebagai berikut : kedatangan Ketua Ombudsman diiringi dengan pertunjukan Seni budaya Pencak Silat.

Pemakaian Calok ( topi khas Melayu) dan pemberian cendera mata dan plakat oleh Walikota Kepada Ketua Ombudsman RI.

Ketua Panitia kegiatan adalah Asisten III, Drs. Walman R.P. Girsang. MAP menyampaikan
Kedatangan Ombudsman semoga menambah energi Pemko Tanjungbalai dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat semoga kedepannya Kota Tanjungbalai tidak lagi berada di zona merah tapi sudah melangkah lebih jauh ke zona hijau.

Pemerintah Kota Tanjungbalai mempunyai komitmen dan tekad yang bulat untuk menjalankan pemerintahan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, itu sudah kami buktikan dengan melaksanakan assesment dalam pengisian jabatan ASN.

Kemudian kami juga berupaya secara sungguh – sungguh memberikan Jaminan Layanan Kesehatan sehingga saat ini 95 persen warga Kota Tanjungbalai sudah terakomodir dalam layanan kesehatan BPJS.

Beberapa waktu yang lalu juga berdasarkan laporan BPK , Kota Tanjungbalai   mengalami peningkatan dan kemajuan yang sangat positif dalam hal pelaporan keuangan dari program – program yang sudah dicanangkan.

Walikota saya yakin Tanjungbalai akan maju dan membuat terobosan – terobosan baru dalam hal pelayanan publik.

Dalam melakukan penilaian dan pengamatan dalam hal Pelayanan Publik, Ombudsman tidak melihat bagaimana program itu dianggarkan dan dilaksanakan tapi sejauh mana program itu bermanfaat bagi masyarakat, tukasnya ketua Ombudsman.

Aspek – spek pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang kuat, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk layanan, sarana dan prasarana pendukung, kompetensi pelayanan dan penanganan dan pengaduan.
Kemudian ada 4 pelayanan Publik. Dimensi Input, Dimensi Proses Dimensi Output, Dimensi Pengaduan, tuturnya.

Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut. Seluruh pelayanan publik harus jelas nama pelayanannya, jangka waktu pelayanannya, biaya pelayanan kalau memang ada biaya di tulis kalau gratis juga ditulis jangan abu – abu hingga membuat publik yang di
layani bingung. Dengan adanya acara ini semoga predikat Kota Tanjungbalai kedepannya menjadi zona hijau.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.