Gerak Cepat Polsek Pkl Brandan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Seorang laki-laki berinisial M.A als Dgl (19) warga beras basah Klec PKL susu Kab. Langkat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor Diamankan unit Polsek Pkl. Brandan Polres Langkat , selasa (6/6/2023) sekira pukul 17:00 WIB
Tak butuh waktu lama Unit reskrim Polsek Pkl Brandan Polres Langkat menindak lanjuti Laporan masyarakat .selasa 06 Juni 2023 dengan pelapor Hasanudin TM (73) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curamor) di wilkum polres Langkat.
Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Chandra S.H, M.H sa’at di konfirmasi Metrorakyat.com menjelaskan, ‘ benar unit reskrim Polsek Pkl Berandan melakukan penangkapan terhadap M.A alias DGL (19) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curamor)di dusun II palu tabuhan desa lubuk kertang kec Brandan barat kab. Langkat yang terjadi senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib.
“Berdasarkan laporan polisi LP/B/73/VI/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN tentang hilang nya sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009 warna hitam BK 3489 ll atas nama Ramli jali dengan nomor rangka MH330C0029J453399,No mesin 30C-453356 yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui akibat dari kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).
Menindak lanjuti laporan tersebut unit reskrim Polsek Pkl Brandan dipimpin IPTU Sihar M. T Sihotang S.H melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian MA alias DGL (19) yang diketahui sedang mengendarai sepeda motor milik pelapor ,setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. (mr/yo)
