Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Dosen Dilapor Ke Polres Labuhanbatu

Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Dosen Dilapor Ke Polres Labuhanbatu
Bagikan

METRORAKYAT.COM LABUHANBATU – Salah seorang dosen dengan homebased Univa Labuhanbatu dilapor ke Polres Labuhanbatu dengan dugaan pemalsuan dokumen, (4/6/2023).

Oknum dosen tersebut dilaporkan ke Polres Labuhanbatu oleh pihak Univa Labuhanbatu pada tanggal 03 Juni 2023 dengan nomor STTLP/696/VI/2023/SPKT/Polres Labuhanbatu terkait dengan dugaan pemalsuan data.

Ketika di konfirmasi via seluler kepada Rektor Univa Labuhanbatu apa yang menjadi substansi laporan polisi tersebut tidak ada tanggapan.

Saat dikomfirmasi melalui Whatsap kepada Terlapor M.I.H mengatakan, tidak pernah melakukan pemalsuan data.

“Maaf selama ini saya gak pernah melakukan pemalsuan,” ungkapnya.

Namun saat dikonfirmasi kepada Humas Univa Labuhanbatu Syahdan Saibani, beliau membenarkan kabar tersebut bahwa pihak kampus Univa Labuhanbatu dalam hal ini Rektor Univa Labuhanbatu telah melaporkan oknum Dosen berinisial M.I.H ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pemalsuan dokumen sertifikasi.

Sahbani juga menyampaikan bahwa Rektor Univa Labuhanbatu batu juga akan berkoordinasi dengan stake holder Univa Labuhanbatu konsekuensi apa yang akan diambil kampus selama proses hukum berjalan kepada salah seorang oknum dosen yang diduga memalsukan data tersebut agar tidak terulang dikemudian hari.

“Sebelum laporan dugaan pemalsuan dokumen saat ini, bahwasanya terduga juga pernah diperiksa polisi terkait dugaan akun palsu yang menyerang kampus Univa Labuhanbatu beberapa waktu lalu,”pungkasnya.(MR/tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.