BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Teken MoU Dengan Universitas Bumi Persada
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BJSTK) Kantor Cabang Lhokseumawe melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Persada tentang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada Senin (19/6/2023) tersebut melingkupi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN, mahasiswa yang melakukan kegiatan praktek (kuliah kerja nyata, kuliah kerja lapangan, kuliah kerja praktek dan magang) di Universitas Bumi Persada.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution di Lhokseumawe menyampaikan kegiatan ini merupakan optimalisasi atas inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurut Sulaiman, perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja di lingkungan Universitas Bumi Persada merupakan bentuk komitmen universitas tersebut dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di kampus tersebut.
“Risiko pekerjaan bisa terjadi disetiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” ucapnya.
Sulaiman menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
“Untuk adik-adik mahasiswa yang melakukan kegiatan praktek, wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal mengikuti dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap mahasiswa yang sedang melakukan aktivitas magang, PKL maupun KKN bisa semakin semangat belajarnya dengan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaatnya bisa digunakan dimana saja. Misal terdaftar di Lhokseumawe, terjadi musibah di luar Lhokseumawe, rumah sakit bisa tetap melayani sampai sembuh tanpa ada biaya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Sulaiman, mahasiswa yang juga memiliki unit usaha juga bisa mendaftarkan diri sebagai peserta. Dengan demikian, aktivitas mahasiswa bisa berjalan dengan jaminan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Adik-adik bisa tetap kuliah, dan menjalani aktivitas bisnisnya dengan tenang dan nyaman karena sudah terproteksi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.(MR/red)


