Warga di Sembilan Kecamatan Tidak Bisa Bertani Akibat Proyek Krueng Pase Aceh Utara Mangkrak
METRORAKYAT.COM, ACEH UTARA – Warga di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sudah tiga kali musim atau sejak 2021 gagal menanam padi, karena tak bisa mengairi sawah dari irigasi Krueng Pase.
Proyek Bendungan Krueng Pase yang berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia dan Desa Maddi Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara tersebut sudah mulai dibangun sejak Oktober 2021.
Namun, hingga bulan Mei 2023 proyek multiyears atau ahun jamak tersebut yang ditender Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh pada tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 44.8 miliar dengan bersumber dana dari APBN itu masih mangkrak dan terkesan adanya pembiaran.
Anggota DPRA H Tantawi di Aceh Utara, Jumat (5/5/2023) mengatakan bahwa Balai Irigasi Wilayah Sungai Sumatera Wilayah Aceh harus segera mungkin mempercepat pengerjaan bendungan Krueng Pase agar dapat difungsikan oleh petani di sembilan kecamatan.
“Kepala satuan kerja Balai Irigasi Sumatera Wilayah Aceh telah memutuskan kontrak pada akhir maret 2023 dengan PT. Rudi Jaya Jawa timur, sebagai Rekanan pada Proyek Pengerjaan Bendungan Krueng Pase, pemutusan kontrak akibat tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang tertuang dalam kontrak kerja yang disepakati,”katanya.
Menurut Tantawi, hal tersebut sangat merugikan masyarakat petani di delapan Kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe.
“Petani di kawasan ini sudah tiga tahun tidak bisa turun ke sawah akibat lambannya pembangunan bendungan tersebut yang tidak sesuai dengan kontrak,” katanya.
Tantawi mendorong pihak Balai Irigasi BWS agar mempercepat proses kontrak baru dengan perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab, sehingga tahun ini bendungan tersebut bisa diselesaikan dan masyarakat dapat kembali turun ke sawah sesuai harapan.
“Saya mempertanyakan berapa persen progres kerja, pihak Balai Irigasi BWS menyebut hanya 16 persen saja yang baru dikerjakan selama tiga tahun dari kontrak tahun jamak dengan nilai total kontrak Rp44 miliar. Kondisi ini sangat merugikan warga di kawasan tersebut yang rata-rata mata pencariannya adalah sebagai petani,”kata Politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Aceh Utara HM Yusuf Hasan menyayangkan mangkraknya proyek pembangunan bendungan Krueng Pass yang dinilai lemahnya pengawasan pemerintah pusat, khususnya Pemerintah Aceh.
“Proyek ini mangkrak karena lemahnya pengawasan pemerintah, sehingga proyek pembangunan bendungan Krueng Pase yang sudah berjalan tiga tahun baru dapat diselesaikan sekitar 16 persen,” ujarnya.
HM Yusuf Hasan menambahkan, peran dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar kontraktor-kontraktor yang bermasalah atau nakal tidak dapat semena-mena untuk ikut tender proyek. Jika terus dibiarkan, maka masyarakat yang pastinya akan menjadi korban dari kontraktor nakal tersebut.
“Saya minta Pj Gubernur Aceh membuka mata dan hati untuk turun langsung melihat kondisi Bendungan Krueng Pase dan masyarakat di wilayah tersebut yang telah dimiskinkan oleh kontraktor nakal tersebut,” katanya.
HM Yusuf Hasan berharap proyek pembangunan bendungan Krueng Pase dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan agar petani di sembilan kecamatan tersebut dapat bercocok tanam kembali, sehingga perekonomian masyarakat bisa tumbuh.
“Proyek pembangunan bendungan Krueng Pase ini memang dari APBN, namun pengawasan dari pemerintah daerah juga diperlukan. Semoga proyek ini segera ditender kembali dan warga bisa mencari nafkah,” tutup HM Yusuf Hasan.

