Rapat Paripurna Ke- V, Pembahasan Raperda Usul Pemkab Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023
METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – DPRD Ogan Ilir menggelar rapat Paripurna ke- V tahun sidang 2023, dalam rangka pembahasan Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023 yang diberlangsung di gedung utama sidang paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai Indralaya Kabupatan Ogan Ilir Provinsi Sumsel. Selasa (23/05/2023).
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, SH didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil Ketua II Ahmad Syafei, dan dihadiri langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, 26 Anggota DPRD, Sekwan Muhsina, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke- V DPRD Ogan Ilir tahun sidang 2023 yang digelar ini merupakan pembicaraan tingkat ke dua penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pengambilan keputusan DPRD Ogan Ilir dan pendapat akhir Bupati Kabupaten Ogan ilir.
Juru bicara Pansus satu dalam rapat paripurna tersebut disampaikan oleh H. Sopian M. Ali menyetujui Raperda yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Juru bicara Pansus dua dalam rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Pathul Jaya, Pansus dua menyetujui atas penyertaan modal agar dibentuk Raperda.
Dan juru bicara Pansus tiga dalam rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Muhammad Ikbal, Pansus tiga dapat menyetujui tentang Raperda penyertaan modal untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Serta Rancangan keputusan bersama yang disampaikan oleh Sekwan DPRD Ogan Ilir Muhsina dalam rapat paripurna ke- V tersebut menyampaikan, menerima dan menyetujui atas Raperda usul pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dikarnakan semua Pansus menyetujui maka dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah, bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, SH dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH. (MR/YOPI007)
