Laksanakan Reses Sesi I, Masa Sidang II Tahun 2023, Duma Banyak Menerima Aspirasi Warga Jalan Cengal Kelurahan Sekip

Laksanakan Reses Sesi I, Masa Sidang II Tahun 2023, Duma Banyak Menerima Aspirasi Warga Jalan Cengal Kelurahan Sekip
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaksanaan Reses masa sidang II tahun 2023 sesi I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung yang dilaksanakan di jalan Cengal kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah diwarnai berbagai pertanyaan dari warga undangan yang hadir, Jumat (19/5) yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Duma Hutagalung mengatakan pelaksanaan Reses masa sidang II yang dia laksanakan pada saat ini merupakan tugas wajib seluruh anggota DPRD kota Medan untuk menjemput aspirasi warga masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Disampaikan Duma lagi, dari pelaksanaan Reses untuk menjemput aspirasi warga sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan anggaran tahun depan untuk pembangunan di kota Medan.

“Untuk itu bapak dan ibu sekalian silahkan sampaikan apa yang menjadi keluhan atau permasalahan di lingkungan masing masing sehingga kami dapat mengetahui dan mencari solusinya, apalah mengenai masalah anggaran, dan lain sebagainya sehingga warga dapat merasakan pembangunan yang dilakukan di kota Medan, jadi sampaikan saja apapun itu yang menjadi unek unek bapak dan ibu sekalian,”terangnya.

Pada sesi tanya jawab, Yan Siahaan tokoh masyarakat warga Jalan Cengal, mengaku dampak ditutupnya akses jalan tembus ke eks kantor Dinas Tenagakerja Sumut sehingga membuat lapangan pekerjaan warga sekitar yang sejak puluhan tahun berjualan tertutup.

Yan Siahaan meminta agar anggota Dewan yakni Dame Duma Sari Hutagalung mampu berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat membuka kembali akses jalan tersebut.

“Kami mohon ibu dewan yang terhormat, kami sudah banyak mengeluhkan ini. Kami juga sudah melapor ke Kepling dan lurah selaku perpanjangan tangan pemko Medan namun belum ada di gubris. Untuk diketahui warga di sini (jalan Cengal – red), sudah puluhan tahun bekerja berdagang. Dan ketika akses jalan itu ditutup maka perekonomian kami pun ikut tertutup, mohon kami dibantu dan diberi solusi,”terangnya.

Selain itu, Yan Siahaan mengeluhkan parit di daerah itu, sebab sudah banyak parit yang sumbat karena kurangnya kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di parit.

” Kalau bisa, agar dibangun batas batas (sap sap) drainase sehingga diketahui siapa yang membuang sampah. Masalah ini juga sudah Kami sudah lapor ke Kepling dan lurah, namun tetap saja tidak ada solusi,”ujarnya.

Menjawabnya, Duma mengatakan karena urusan pembukaan akses jalan adalah kewenangan provinsi, dia akan berkoordinasi dengan suaminya Benny H Sihotang yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumut untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
” Jika memang, akses itu berdampak penutupan ekonomi warga, maka akan kami perjuangkan agar akses jalan itu dibuka kembali,”ungkap politisi dari Partai Gerindra ini.

Penanya lainnya, Ok M.Sofyan, mantan Kepling Sekip Lingkungan 10, mengeluhkan masalah tiang listrik yang sudah tua. Menurutnya, warga sudah berulang kali melaporkan tentang penggantian tiang listrik yang ada di 6 titik. Dia mengaku saat dia masih aktif sebagai Kepling sampai pensiun, usulan warga untuk menggantikan tiang listrik tidak juga terealisasi.

” Kami tidak ingin ketika ada korban lalu tiang tiang itu diganti. Sebelumnya sudah lama, salah satu tiang sudah pernah tumbang dan menimpa rumah salah satu penduduk, meski tidak ada korban namun kami tidak ingin hal ini terulang kembali. Tiang listrik itu ada di jalan Cengal dan Jalan Bakau dan sudah berusia puluhan tahun,”ujarnya.

Dia juga mengaku sudah pernah melaporkan masalah tiang itu ke Dinas bahkan sampai pensiun belum ada perubahan. “Kami takut pohon mengancam jiwa warga sekitar,”sebutnya.

Lisa, anggota dewan Suro yang tinggal di lingkungan 3, mempertanyakan tentang program DTKS pemerintah, sebab meski mereka sudah terdata sejak tahun 2021 menjadi peserta penerima bantuan, namun sampai saat ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, padahal stiker terdaftar warga miskin sudah bolak balik ditempel di dinding rumahnya.

Menjawabnya, Indra perwakilan dari dinas sosial mengatakan, terdaftar di DTKS bukan berarti langsung menerima bantuan. Sebab, keterbatasan anggaran juga dapat menyebabkan adanya pemberian bantuan secara berkala. Bantuan juga bukan dalam bentuk uang, ada juga dalam bentuk beras atau bantuan kesehatan gratis dengan pengurusan surat miskin atau tidak mampu yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.

” Ada kuota yang terbatas, sehingga ketika belum mendapatkan bantuan, tetap bersabar bisa saja tahun ini atau tahun depan bapak dan ibu mendapatkannya. Terkait adanya penerima bantuan yang diketahui ekonomi sudah mapan, Indra pun meminta kejujuran dari warga jika memang sudah mampu dan tidak layak dibantu agar melaporkan ke petugas pendataan DTKS yang ada di setiap kelurahan. Sebaiknya bantuan diterima oleh orang orang yang paling membutuhkannya,”sebutnya.

Tentang keluhan Netty Juwita Siregar, warga jalan Cengal yang mempertanyakan tentang sampah, Duma malah balik mempertanyakan hal itu kepada perwakilan kelurahan SPT 1 yang hadir.
Duma meminta kejujuran pihak kelurahan dimana kendala yang terjadi sehingga seakan sulit diangkut dan hanya ,1 x dalam 2 hari.

” Dimana permasalahannya, apakah di anggaran sehingga tidak bisa menambah armada atau masalah personal atau orang yang melakukan pengutipan sampah, ini penting agar kami tahu memasukkan ke anggaran tahun depan jika masalah kekurangan anggaran,”terang Duma.

Menjawabnya, Perwakilan dari kelurahan SPT 1, Ahjona Siregar mengatakan bahwa kendala sampah ada pada keterbatasan Arnada dan warga yang kurang sadar membayar retribusi.
” Sampai saat ini masih ada warga yang tidak mau membayar retribusi sampah dan membuang sampah sembarangan, itu yang menjadi kendala. Sebab, uang retribusi sampah yang dibayar oleh warga itu lah nanti akan diberikan untuk membayar upah para pengutip sampah, jadi agar warga juga mengerti dan mulailah tertib membayar sampah demi kebersihan dan kebutuhan kita bersama,”ujarnya.

Duma juga menerangkan bagi warga yang tidak ada BPJS Kesehatan atau tertunggak BPJS Kesehatan tidak perlu resah karena pemko Medan sudah ada program Universal Health Coverage (UHC) dimana siapapun asal memiliki KTP kota Medan sudah dapat dilayani gratis pelayanan kesehatan baik di puskesmas dan di rumah sakit.

Masalah tiang listrik yang sudah lapuk dan tua, Duma mengaku akan berkoordinasi dengan pihak PLN selaku yang berwenang. Namun dia meyakinkan warga, tiang tiang listrik tua tersebut akan diupayakan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menggantikannya.

Banyaknya pertanyaan warga ditampung anggota Dewan asal dapil 1 kota Medan ini dengan meminta warga mengisi lembar aspirasi untuk nantinya menjadi catatan bagi anggota dewan yang akan dibawa pada rapat di komisi dan disampaikan ke wali kota Medan melalui rapat paripurna.

Acara Reses masa sidang II tahun ke Empat tahun 2023 ini diakhiri dengan pemberian suvenir, dan nasi kotak sembari melakukan foto bersama.(MR/Irwan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.