Kapolres Langkat pimpin lansung Pengamanan Sidang Lapangan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Paino
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, SH, MH pimpin lansung pengamanan sidang lapangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Paino(46) mantan Anggota DPRD kabupaten Langkat periode 2014 – 2019 di Desa Bukit dinding Desa Besilam Bukit Lembasah Kec. Wampu Kab. Langkat, rabu(24/5/2023).
Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Faisal Rahmat Husein S.I.K, S.H, M.H melalui Plh Kasi Humas AKP S.Yudianto mengatakan ,”Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan untuk pengamanan dalam sidang lapangan pembunuhan berencana terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat dengan tersangka TSA Dkk adalah Lokasi rencana terjadinya pembunuhan.
Dimulai dari TKP I ,Titi pondok atas Dusun V Karya Citra Desa Besilam BL dan TKP II pengecekan di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam BL, serta di TKP III pengecekan di rumah Ganda di Dusun I Panglong, dimana Sahdan mengintai korban.
Selanjutnya TKP IV di Bukit HP Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam BL, tepatnya korban Paino ditembak oleh terduga pelaku TAO mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian di TKP V, Simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL tempat pelaku TAO beristirahat setelah melaksanakan aksinya. Dan di TKP VI warung Ati Dusun V Bukit Dinding Desa Besilam BL, Tempat pelaku TAO menyerahkan senjata api kepada Ati.
Di TKP VII Gudang Okor Ginting, Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam BL,tempat pertemuan pelaku TSA dan TAO ,Setelah itu TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban pembunuhan berencana korban Paino yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban.
TKP IX di nenengan Dusun XIII Bukit Dinding Desa Besilam BL. Tepatnya dilahan milik Okor Ginting tempat pelaku SDN menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan TSA, serta tempat pertama direncanakan pembunuhan terhadap korban Paino.
Berlanjut di TKP X pengecekan warung Presty tepatnya di Dusun VIII Paya I Desa Besilam BL, dimana tempat pelaku TSA dan TAO memesan makanan. Dan di TKP XI warung Malanton, tepatnya di Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, lokasi saksi menuju TKP pembunuhan korban,” ujar Kasi Humas.
Dan yang terakhir di TKP XII warung Ani tepatnya Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi S menyatakan ada di TKP pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 18.00 Wib, Sertakan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas.
Pada pukul 16.00 Wib, kegiatan sidang lapangan dilanjutkan ke ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban dinyatakan meninggal dunia. Dan Pukul 16.30 Wib, seluruh rangkaian kegiatan sidang lapangan selesai dalam situasi aman dan kondusif,” tandasnya.(mr/yo)
