Dinilai Lamban, Kejati Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BUMG Gampong Jawa di Kejari Langsa

Dinilai Lamban, Kejati Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BUMG Gampong Jawa di Kejari Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Lambannya penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Langsa, Pelapor meminta Kepala Kejaksaan setempat segera dicopot dan segera mengambil alih kasus korupsi yang telah lama dilaporkan tapi tak kunjung diungkap.

Nurhayati Nafi mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dana desa Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa pada tahun 2021 lalu. Ke Kejari Langsa, namun saa ini belum ada kejelasan dari korps Adhyaksa tersebut.

“Sudah 2 tahun lebih, kami melaporkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Jawa Kota Langsa ke kejaksaan negeri Langsa tetapi sampai saat ini belum ada yang diproses dan belum ada tersangkanya, padahal kalau mau dilihat, dana BUMG Gampong Jawa Rp 4 juta lebih belum diketahui pengelolaannya,” kata Bunda akrab disapa, Senin (8/5/2013).

“Berdasarkan hasil investasi dan cross cek, Nurhayati Nafi di kala itu menemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan dana BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa diduga terindikasi korupsi,” jelasnya.

Ada dana desa yang ditemukan dengan dugaan adanya indikasi korupsi di antaranya dana BUMG tahun 2019-2020 senilai Rp 403.793.500 (empat ratus tiga juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah), dimna dana tersebut masyarakat mempertanyakan.

” Yang sudah di peruntukan Sarana dan Prasarana Kantor Rp 46. 432.000 juta. Modal Aset Las disalurkan kepada Tamrin Rp 11. 805.000 juta. Penyertaan Modal Hamdani Wakil Tuha Peut Rp 20.000.000 juta. Modal Aset Kambing di salurkan kepada Imam Chik Gampong Jawa Tgk Irwansyah Rp 11.865.000 juta. Modal Unit Fiber Bot di salurkan kepada Dolimansyah Siregar Ketua BUMG Rp 34.911.000 juta. Penyertaan Modal Dorsmer Ihsan di salurkan kepada ketua pemuda setempat, Rp 18.000.000 juta. Biaya Pembuatan Staling dan tenda di salurkan kepada Geuchik Gampong Jawa Syahrul Rp 50.000.000 juta. Modal Unit Udang Lopster di salurkan kepada Muhammad Aulia akrab di sapa Pak Ul Rp 5.461.000 juta. Penyertaan modal CV. PETU GAJA ( Persatuan Tukang Gampong Jawa ) yang pembentukan CV tersebut dari tim pemenangan anggota DPRK Langsa Pangian Widodo (Wiwid) dari partai Hanura selaku direktur M. Yunus Rp 100.000.000. juta,”sebutnya.

Dalam pertemuan dengan jaksa, pada waktu itu, Nurhayati Nafi menyerahkan semua berkas terbungkus rapi yang berisi dokumen data dugaan temuan penyalahgunaan dana BUMG Gampong Jawa.

Laporan tersebut Kejaksaan Negeri Langsa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Sukandar, SH dikala itu, sudah ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan sudah dilakukan pemanggilan diantara nya Geuchik Gampong Jawa Syahrul, Dolimansyah Siregar (Ketua BUMG), Adrian, SE.AK (Ketua BUMG), Liza (Bendahara BUMG) dan seluruh Lembaga Tuha Peut Gampong Jawa.

Nurhayati menambahkan, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa, terdapat bukti-bukti baru indikasi korupsi Badan Usaha Milik Gampong (BUMD) Bina Karya Mandiri Gampong Jawa ternyata bukan sejumlah angka sebesar yang saya lapor sebelumnya Rp 403. 793. 500 ( empat ratus tiga juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah ). Ternyata lebih dari pada itu terdapat sebesar 700 Juta indikasi korupsi BUMG Gampong Jawa,” ujarnya.

“Namun faktanya sampai saat ini sudah tahun 2023 berjalan belum ada kejelasan dari pihak penegak hukum, kami selaku pelapor dan masyarakat meminta kepada Kejati Aceh segera mengambil alih kasus korupsi BUMG dana Desa yang telah lama dilaporkan pada tahun 2021 tapi sampai saat ini tak kunjung diungkap dan belum ada tersangkanya,” tutupnya menunggu tindakan dari Kejati Aceh.

Sementara Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman melalui pesan WhatsApp yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut hanya melihat dan membaca saja, tidak membalas pesan yang dikirimkan oleh media ini. Sampai dengan berita ini diterbitkan oleh redaksi.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.