Tak Butuh Waktu Lama Pelaku Pencurian Di Jln. Sutomo GG Al huseini Kel Brandan Timur Baru Di Amankan Polsek Pkl. Brandan

Tak Butuh Waktu Lama Pelaku Pencurian Di Jln. Sutomo GG Al huseini Kel Brandan Timur Baru Di Amankan Polsek Pkl. Brandan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Berdasarkan laporan Polisi LP/B/41/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 07 April 2023 Polsek Pkl. Brandan Polres Langkat, Amankan SFA (27) Warga ,Kel Brandan Timur Baru Kec Babalan Kab Langkat terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Sabtu 8 april 2023.

Berawal adanya laporan polisi dari
Hj Fatimah Adriani (67) warga Sutomo GG Al huseini No 1 Kel Brandan timur baru kec Babalan kab Langkat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Kronologi kejadian rabu tangggal 05 april 2023, Pukul 19.00 Wib. Pelapor Hj Fatimah Adriani (67) warga Sutomo GG Al huseini No 1 Kel Brandan timur baru kec Babalan kab Langkat, mendapat notifikasi dari handphone milik SFA (27) terlapor, yang berisi di rumah pelapor ada pergerakan mencurigakan.

Kemudian sekitar pukul 19.41 WIB pelapor kembali menerima notifikasi bahwasanya CCTV yang berada di rumah milik pelapor telah offline dan terlihat di CCTV melalui handphone ada 1(satu) orang sudah masuk ke dalam rumah milik pelapor.

Selanjutnya pelapor menghubungi saksi 2 (dua) yaitu Yumeini(27) untuk mengecek rumah milik pelapor kemudian saksi menjawab lampu hidup semua tidak ada terbuka, Merasa kurang puas melapor kembali menghubungi saksi 1 (satu) , Surya Darna (45) untuk mengecek kembali rumah pelapor dan mendapati jendela belakang rumah milik pelapor telah rusak.

Sambil video call dengan pelapor saksi Surya memastikan barang apa saja yang hilang diantara nya TV LCD merk Toshiba,tabung gas 3 Kg telah hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan karena telah dirugikan sebesar Rp. 10.000.000(sepuluh juta rupiah).

Menindak lanjuti laporan tersebut,Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 00.30 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Chandra Sihombing S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar M. T Sihotang S.H untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim beserta anggota opsnal Reskrim mendatndapat informasi bahwasanya terduga pelaku sedang berada di rumah nya di lingkungan III Kel sei bilah timur kec sei lepan kab Langkat berhasil diamankan oleh anggota opsnal Reskrim.

Setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya ,guna proses hukum selanjutnya, pelaku dibawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.