Pj. Bupati Aceh Singkil Instruksikan PBJ Berjalan Sehat, Adil, Kompetitif dan Berkualitas

Pj. Bupati Aceh Singkil Instruksikan PBJ Berjalan Sehat, Adil, Kompetitif dan Berkualitas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH SINGKIL – Dengan telah dimulainya proses Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, melalui seleksi penyedia mekanisme tender, e-catalog serta penunjukan langsung ditujukan untuk memilih rekanan yang akan membantu pemerintah menyediakan barang dan jasa, Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST, DEA, MA, mengintruksikan, agar proses pelaksanaannya berjalan sehat, adil, kompetitif dan berkualitas

“Saya percaya apabila seleksi PBJ ini layaknya seperti kompetisi yang sehat, maka akan timbul semangat fastabikhul khairat sehingga calon penyedia atau rekanan akan membuat penawaran sebaik-baiknya untuk dapat dipilih. Alhasil, rekanan yang terpilih adalah rekanan yang terbaik,”ucap Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST, DEA, MA, melalui Pres relisnya yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Setempat, Raman, Sabtu, 15 April 2023.

Untuk itu, Pj Bupati Aceh Singkil mengajak pelaku usaha di Aceh Singkil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses PBJ melalui mekanisme tender, e-catalog serta penunjukan langsung ditujukan untuk memilih rekanan yang akan membantu pemerintah menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, Marthunis juga meminta kepada pejabat pengadaan dan pokja agar selalu menjaga integritas dalam proses PBJ dan selalu ingat amaran Allah SWT dalam Surat An-Nisa:58 untuk berlaku amanah dan adil dalam memutuskan sesuatu. “Adil dalam proses PBJ adalah menganggap bahwa semua pelaku usaha punya hak untuk dinilai dan hanya yang terbaik dan menghasilkan value for money untuk rakyat itu yang mesti dipilih,”ujar Pj.Bupati.

Untuk memastikan proses PBJ di Aceh Singkil berjalan sesuai aturan, Pj.Bupati juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengawal proses PBJ. “Jika ada indikasi kecurangan, silahkan laporkan melalui saluran yang tersedia, baik saat periode sanggah maupun melalui SP4N Lapor dan Aplikasi Whistle Blower System (WBS) yang baru diluncurkan beberapa waktu yang lalu,” tutup Marthunis.(MR/Erwan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.