Pelaku Judi Tembak Ikan Berhasil Di Amankan Polsek Pkl. Brandan Polres Langkat

Pelaku Judi Tembak Ikan Berhasil Di Amankan Polsek Pkl. Brandan Polres Langkat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Berbekal informasi masyarakat Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra Sihombing S.H, M.H bersama unit reskrim berhasil Aman MN alias Yunan (40) diduga pelaku judi tembak ikan Jumat tanggal 07 April 2023 sekira pukul 00.30 Wib.

Kronologi penangkapan, berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima Kapolsek PKL. Brandan AKP Bram Candra Sihombing S.H, M.H pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 bahwasanya di Dusun VIII Pasar Dua puluh Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat terdapat tempat Perjudian Mesin Tembak ikan.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek PKL. Brandan bersama -sama dengan Kanit Reskrim IPTU Sihar M. T. Sihotang S.H dan anggota untuk melakukan penyelidikan Sekira pukul 00.30 Wib tim mendapat informasi bahwasanya ada mesin judi tembak ikan tersebut di salah satu rumah milik MN alias Yunan (40) di Dusun VIII Pasar Dua Puluh Desa Securai Selatan dan saat dilakukan pengecekan di temukan 1 ( satu ) Unit Mesin Judi Tembak ikan.

Kemudian terduga pelaku dan barang bukti ,1 (satu) Unit Mesin Judi Tembak Ikan, 1 (satu) Buah Kunci Chip Coint dan Uang Sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan, Guna Proses Hukum selanjutnya.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.