Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Siantar Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Dedi Helli Wardana (DHW) (21) warga Kabupaten Deli Serdang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dilumpuhkan polisi Polres Pematang Siantar dengan timah panas di kaki tepatnya di Jalan SM Raja Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Kamis (16/03/2023) setelah sebelumnya mencoba melawan petugas.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung yang disiarkan lewat pesan WhatsApp oleh Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Jumat (17/03/2023) menjelaskan penangkapan pelaku curanmor DHW itu berawal dari laporan korban Riamaida Delyana (53) warga Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar kehilangan sepeda motor miliknya.
Dari kronologis yang disampaikan korban, saat itu, Rabu (15/3/ 2023) sekira pukul 19.00 WIB, dirinya pergi ke Masjid Raya Jalan Raya Kota Pematang Siantar mengendrai sepeda motor miliknya untuk melaksanakan sholat Isya.
Selanjutnya korban memarkirkan sepeda motornya dengan NOPOL BK 5632 WAI, Honda Beat Tahun 2018 warna hitam, nomor rangka: MH1JFZ21XJK332217 No.Mesin :JFZ2E1332211 atas nama Fitri Febrina T dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian korban melaksanakan sholat Isya. Setelah selesai melaksanakan sholat Isya korban kembali menuju parkiran sepeda motor dengan maksud akan pulang ke rumahnya. Setiba di lokasi parkiran, korban tidak melihat sepeda motornya lagi.
Selanjutnya dilakukan pencarian dengan menanyai otang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian, lalu meminta untuk melakukan pengecekkan CCTV yang berada di seputaran kejadian.
Setelah melihat hasil rekaman CCTV, didapati jika sepeda motor miliknya telah diambil orang tidak dikenal berjenis kelamin laki-laki dan selanjutnya sempat viral di media sosial facebook.
Atas kejadian tersebut dan merasa dirugikan, selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar.
Menerima pengaduan korban, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan cek dan olah TKP serta menyelidiki tentang identitas juga keberadaan seorang laki-laki yang mengambil sepeda motor yang terekam dalam CCTV.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang terekam dalam CCTV adalah bernama DHW.
Setelah berkoordinasi dan melakukan penyelidikan, Rabu (16/03/2023) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani bersama anggotanya mendapat informasi, diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam berada di dalam kamar nomor 7 (tujuh) di Nadia Hotel.
Mendengar Informasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Pematangsiantar langsung menuju Nadia Hotel di Jalan SM.Raja, Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marihat.
Pada saat tiba di TKP, tim Opsnal melihat seorang laki laki yang berada dalam kamar sedang duduk dan hendak lari. Lalu, dengan sergaonya petugas mengamankan laki laki tersebut.
Setelah mengamankan laki-laki itu, petugas melakukan penggeledahan dalam kamar, alhasil petugas mengamankan 1 buah kunci T.Lalu dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah 2 kali mengambil sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jl.Sriwijaya No.130 Pematang Siantar.
Selanjutnya pelaku mengatakan, sepeda motor tersebut di simpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di jalan Rondahaim Kel.Tanjung Pinggir. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke arah Serbelawan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Hijau.
Namun, pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Melihat itu, selanjutnya personil Opsnal melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke udara, namun pelaku tidak mengindahkannya. Takut, tangkapannya kabur, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan tembakan pistol dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku.
Tak sanggup menahan tembusan timah panas dibagian kaki, akhirnya pelaku roboh dan tersungkur di lantai. Kemudian pelaku dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pematang Siantar dr.Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satuan Reskrim Polres Pematang Santar untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali.
Kemudian untuk proses hukum, pihaknya telah menahan pelaku berikut barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan 1(Satu) buah kunci -T”, pungkasnya. (MR/MBPS)
