Direktur RSIA Azalia pastikan program JKN mudahkan akses layanan kesehatan
METRORAKYAT.COM, BENER MERIAH – Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Azalia Kabupaten Bener Meriah, Susi Susanti memastikan bahwa seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan di rumah sakitnya.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada pasien, transformasi mutu layanan dan inovasi terus selalu kami upayakan untuk diimplementasi, apalagi yang menyangkut kemudahan layanan, seperti saat ini untuk masyarakat yang berobat disini hanya perlu memperlihatkan identitas atau rujukan asli, tidak perlu fotokopi berkas lagi,” ujar Susi saat dihubungi Metrorakyat.com, Rabu (08/03/2023).
Lebih lanjut Susi juga menjelaskan pihaknya telah melakukan optimalisasi layanan berbasis digital yang disediakan BPJS Kesehatan sehingga kemudahan layanan dapat dirasakan oleh seluruh peserta Program JKN.
“Untuk pasien yang mau berobat, baik itu untuk layanan rawat inap atau layanan rawat jalan di poli spesialis bisa dengan menunjukkan identitas KIS digital di aplikasi Mobile JKN, atau cukup dengan menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan – red) yang ada pada KTP maka sudah bisa mendapat pelayanan oleh tenaga medis dan petugas rumah sakit,” jelasnya.
Tak hanya itu, sistem layanan berbasis digital juga telah diterapkan pada sistem informasi ketersediaan tempat tidur dan pengambilan nomor antrian untuk pelayanan rawat jalan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN.
“Peserta yang memang sudah mendapatkan surat rujukan dari FKTP, baik rujukan dari puskesmas atau klinik dapat langsung mengambil nomor antrian layanan yang ada di Aplikasi Mobile JKN, nanti langsung muncul jadwal dan waktu tunggu layanannya di rumah sakit, pasien jadi tidak perlu antri terlalu lama di rumah sakit, dan untuk mengecek jumlah tempat tidur yang saat initersedia di rumah sakit juga bisa langsung disitu,” ujarnya.
Namun Susi juga kembali menegaskan bahwa kemudahan layanan dapat diakses semaksimal mungkin selama peserta Program JKN tersebut mengikuti alur dan ketentuan yang berlaku.
Peserta JKN yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan dapat melakukan pemeriksaan awal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Kemudian bagi pasien yang dinyatakan perlu tindakan medis lanjutan akan diberikan surat rujukan untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.
“Selama mengikuti prosedur layanan, pasien pasti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, harapannya untuk layanan digital semoga bisa lebih dimaksimalkan lagi pemanfaatannya oleh masyarakat karena digitalisasi layanan itu sangat memudahkan ya, kita jadi tidak menghabiskan waktu banyak untuk menunggu antrian di rumah sakit, untuk yang akan rawat inap juga bisa lebih puas karena informasi ketersediaan tempat tidurnya bisa dilihat langsung di Mobile JKN,” ucap Susi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe melalui Kepala Kabupaten Bener Meriah, Zulfikar mengatakan bahwa fasilitas kesehatan sebagai mitranya dalam memberikan pelayanan kesehatan harus berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya yang mempermudah akses layanan.
“Dalam kontrak kerja sama kita dengan rumah sakit sudah memuat kewajiban yang harus dijalankan, diantaranya yaitu berkomitmen untuk melakukan integrasi sistem informasi rumah sakit yang saat ini sudah diimplementasikan melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Zulfikar.
Zulfikar pun mengatakan bahwa rumah sakit juga berkewajiban mendukung pelaksanaan Program JKN secara menyeluruh.
“Dengan koordinasi yang baik, kita harap semua rumah sakit di wilayah Kabupaten Bener Meriah siap untuk melakukan transformasi mutu layanan, apalagi untuk hal-hal pokok seperti kemudahan layanan cukup dengan NIK dan tanpa salinan berkas administrasi lainnya,” tutup Zulfikar.(MR/red)
