Diduga Batching Plant Milik PT. Medan Beton Buang Limbah ke Parit Warga
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Diduga batching plant atau pabrik produksi beton cor cair (Ready mixed) milik PT. Medan Beton Teguh Perkasa yang terletak di Jalan Medan – Binjai Km. 10,8 membuang limbahnya ke parit warga Jalan Medan – Binjai, Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 11.00 s/d 11.30 WIB.
Hal ini didapati oleh awak media dilokasi pabrik, dari saluran airnya (drainase) keluar cairan berwarna kebiruan gelap ke drainase (parit) warga di pinggir Jalan Medan – Binjai Km. 10,8. Sehingga warna air yang ada di parit tersebut pinggir mendadak berubah warna keruh karena dipenuhi cairan atau limbah yang dibuang.
Saat dikonfirmasi karyawan analis di batching plant PT. Medan Beton Teguh Perkasa dilokasi pabrik, ia nya tidak mengakui pabriknya membuang limbah ke saluran parit tersebut. “Kami tidak ada membuang limbah ke parit itu, mungkin dari gudang pinang sebelah itu”, ucapnya.
Karyawan tersebut juga melarang awak media untuk melihat saluran buangan limbah pabrik tersebut. “Kalau mau melihat harus ada surat ijin dari Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Namun ia mengakui saluran air yang mengeluarkan limbah tersebut adalah saluran (drainase) dari pabrik. ” Ya, saluran itu saluran buangan air dari batching plant juga,”akunya.
Tidak berhenti sampai disitu, awak media juga mendatangi gudang pinang yang disebutkan oleh karyawan analis itu, ternyata gudang pinang tersebut milik CV. Mulia Karya yang bersebelahan dinding dengan batching plant atau pabrik milik PT. Medan Beton Teguh Perkasa. Awak media langsung menanyakan terkait adanya limbah yang dibuang ke saluran parit warga di pinggir Jalan Medan – Binjai.
Namun Security CV. Mulia Karya juga tidak mengakui ada membuang limbah ke saluran parit. “Disini hanya gudang pengeringan pinang bang, gak ada kami nyuci pinang di sini, coba dicek disaluran belakang,”ucap security sambil tak memberi ijin masuk ke lokasi gudang.
Awak media juga mengecek ke belakang gudang pinang, ternyata hanya pemukiman warga dan saluran airnya didapati berbeda. Saluran air warga belakang tidak langsung ke Jalan Medan – Binjai, melainkan memutar mengelilingi pabrik dan gudang tersebut.
Diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, untuk melakukan tindakan pencabutan ijin operasional kepada pabri – pabrik yang seenaknya membuang limbah ke parit. Karena dapat mencemarkan lingkungan dan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar.(MR/Red).

