Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE : TAPD dan Inspektorat Melakukan Review Kinerja OPD Setiap Triwulan Atas Penggunaan DPA 2023

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE : TAPD dan Inspektorat Melakukan Review Kinerja OPD Setiap Triwulan Atas Penggunaan DPA 2023
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Sebagai pertanggung jawab terdahadap Anggaran DPA-OPD Kabupaten Sorong Selatan, Bupati Sorong Selatan akan memerintahkan Tim anggaran pemerintah Daerah (TAPD) dan inspektorat agar melakukan review terhadap kinerja OPD setiap triwulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah (DPA-OPD) di hotel Mratuwa Jumat 03 Maret 2023.

Bupati Samsudin Anggiluli SE Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pada kesempatan yang berbahagia ini kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kita memulai langkah dalam bekerja, mengabdi dan melayani rakyat, menjamin tersampaikannya layanan publik pemerintah ke masyarakat melalui pelaksanaan DPA OPD Tahun Anggaran 2023.

DPA merupakan tahap akhir dari seluruh siklus proses perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, perlu disampaikan bahwa DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) yang dibagikan ini merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab, serta pengabdian bersama, baik eksekutif maupun legislatif.

“Oleh karena itu saya perlu memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran TAPD dan seluruh pimpinan OPD yang telah bekerja dengan baik sehingga APBD Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran bisa selesai sampai dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada hari ini,”ujar Samsudin

Momentum penyerahan DPA yang merupakan dokumen operasional untuk melaksanakan program/kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, penyerahan DPA ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, dengan demikian kepada masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran haruslah selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

lanjut Samsudin, ” Pimpinan SKPD wajib membuat
1. Rencana kerja OPD yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program, kegiatan dan Sub kegiatan, sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran, juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.
2. Mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja, karena ini merupakan cerminan keinginan semua pihak dalam penggunaan anggaran untuk bisa mencapai target tujuan pembangunan yang dilaksanakan, sehingga kita semua berharap keuangan daerah tetap memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
3. Meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program, kegiatan dan sub kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat, semua program kegiatan dan Sub kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu saling mendukung antara program yang satu dengan program yang lainnya, bahkan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Anggaran pendapatan dan belanja Daerarh Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2023 mencapai RP. 1.269.956.517.024,00, tentunya ini angka yang besar terdapat amanat rakyat di dalamnya maka dibutuhkan tanggung jawab yang besar pula untuk melaksanakan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2023, pertambahan APBD ini diharapkan mampu mendorong agar masyarakat bisa lebih hidup sejahtera dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik terutama dalam kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan juga dengan APBD tahun 2023 ini kita meletakkan harapan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal lagi.

Sebagai tanggungjawab kita bersama terhadap anggaran yang akan digunakan ini maka saya perintahkan kepada Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan inspektorat agar melakukan review terhadap kinerja OPD setiap triwulan dengan berpedoman pada indikator kinerja yang telah ditetapkan baik input output, outcome, benefit, maupun impact, untuk melihat apakah realisasi anggaran dan program, kegiatan dan Sub kegiatan sudah dilaksanakan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, selain itu, setiap OPD harus menandatangani pakta integritas / kontrak kinerja dengan saya sebagai Bupati Kabupaten Sorong Selatan, sebagai upaya agar masing-masing OPD selalu mengingat akan janji dan
sumpah sebagai birokrat yang menyandang mandat dari Tuhan Yang Maha Esa, serta mandat publik sebagaimana telah diikrarkan dalam sumpah pegawai negeri sipil (PNS) dan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas ini juga sebagai pernyataan/janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta kepada kepala OPD selaku pengguna anggaran atau pengguna barang, untuk selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan dan penatausahaan barang daerah yang baik, taat pada perundang-undangan, menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program dalam RPJMD Kabupaten Sorong Selatan tahun 2021-2026, setiap opd harus lebih memperhatikan proses jadwal, mekanisme dan memastikan pelaksanaan program kegiatan dan Sub kegiatan sesuai dengan jadwal yang direncanakan dan jangan lupa lakukan monitoring, evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan,
kita semua harus belajar dari kesalahan masa lalu guna memperbaiki kualitas anggaran, atas penyerapan anggaran yang cenderung rendah di awal tahun dan kemudian menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang setiap tahun anggaran tentu saja penyerapan model ini kurang baik dari sisi perencanaan dan dari sisi manajemen kas Daerah,”tegas Samsudin

Akhirnya sebelum saya menutup sambutan ini saya sampaikan kepada seluruh kepala OPD, agar segera menterjemahkan DPA yang ada di tangan saudara ke tahap berikutnya yaitu mempersiapkan dokumen lelang atas kegiatan fisik baik untuk tender online, penunjukan langsung maupun pengadaan langsung, demikian sambutan saya kiranya dengan dimulainya penggunaan anggaran tahun 2023 ini tuhan menyertai kita dalam membawa Kabupaten Sorung Selatan ke arah yang lebih baik, yaitu terwujudnya pertumbuhan, kemandirian dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.(MR/DEWA)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.