BPK RI Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

BPK RI Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., didampingi Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Plh. Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H. Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/03/2023).

Kehadiran Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., dan rombongan disambut oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa.

Selanjutnya Bupati Batu Bara IR. H. Zahir., bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batu Bara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Dalam sambutan nya, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., menyebut, LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya.

“LKPD Batu Bara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” ungkap Zahir.

Tambah nya, Ia berharap LKPD yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Pemkab Batu Bara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat Untuk menunjang pembangunan daerah.

Sebelumnya selama 4 tahun berturut – turut Pemkab Batu Bara berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Batu Bara. Harap Zahir

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

“Selanjutnya tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan ke Kabupaten Batu Bara. Pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023,”ungkap Eydu (MR/PS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.