Bapemperda DPRD Kab Langkat Gelar Sosialisasi/Konsultasi Draf Ranperda Inisiatif
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Bapemperda DPRD Kab. Langkat gelar sosialisasi /Kosultasi Publik Draf Ranperda inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di ruang Aula Gedung DPRD Kab. Langkat, jl Tengku Amir Hamzah no 2 Stabat,senin(13/3/2023) dimulai pukul 10:00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan OPD terkait, PC 0215 FKPPI , Karang Taruna, PC.IMM, Mapancas , PD GPII, HMI, KAHMI, PP Kab.Langkat Beserta tamu undangan lain.
Sosialisasi dan konsultasi draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang melibatkan sejumlah elemen kepemudaan dan mahasiswa di kabupaten Langkat , untuk menjamin terpenuhi nya pelayanan kepemudaan sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kab. Layak pemuda.
’’Secara eksplisit di dalam draf Perda Kepemudaan, yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan serta berusia enam belas tahun sampai dengan usia tiga puluh tahun,” kata Ketua Komisi satu DPRD Kab.langkat Dedek Pradesa.
Sementara itu kedudukan kepemudaan dalam arti luas, dalam pandangan politikus Gerindra ini meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.
Maka dari itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan terhadap pemuda agar menjadi Trigger untuk melakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda.
’’Pemuda miliki fungsi penyadaran dalam kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan dikalangan pemuda,” ujar Dedek.
Pemberdayaan terhadap pemuda dengan harapan mampu membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda. Sehingga, perda kota layak pemuda dipandang perlu untuk mendorong pengembangkan potensi keteladanan, kepemimpinan serta pergerakan pemuda.
Sebagai ☑eksistensi pemuda di masyarakat, mengembangkan kewirausahaan pemuda dipandang perlu. ’’Sebab, mengembangkan potensi dan ketrampilan akan memosisikan pemuda lebih mandiri,” sebut Dedek
Kepeloporan pemuda dalam menjawab tantangan dan jalan keluar atas berbagai masalah kepemudaan. Dibutuhkan kerja sama membangun sinergi untuk tingkatkan potensi pemuda dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan, kunci terwujudnya kemitraan.
Pada akhirnya perhatian masyarakat terhadap peranan pemuda, tak cukup meningkatkan kemampuan (skill) , melainkan menyediakan sarana dan prasarana kepemudaan adalah bagian tak terpisahkan dari memfasilitasi pusat kegiatan kepemudaan.
’’Membangkitkan kesadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan dalam membangun potensi pemuda berkualitas, kreatif, cerdas, dan inovatif, adalah tantangan dan tanggung jawab pemerintah yang diperintahkan konstitusi,” tutupnya (MR/yo)
