Wakil Ketua DPRD Sumut Desak Penegak Hukum Investigasi Dugaan Penimbunan Minyakkita
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution meminta Satgas Pangan Sumut lebih aktif dalam melakukan Sidak ke distributor minyak goreng di Sumut.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penimbunan, terlebih lagi saat ini menjelang bulan suci ramadhan. Desakan ini disampaikan Irham, merespons temuan 75 ton minyak goreng Minyakita diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum Polda Sumut dan jajarannya, bersama KPPU Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat dalam penimbunan Minyakita itu,” kata Irham (foto).
Didampingi Ketua Fraksi Golkar Syamsul Qomar dan Wakil Ketua Dhody Thahir, Irham mengatakan, Minyakita yang ditemukan Satgas Pangan Sumut tersebut merupakan produksi Kementerian Perdagangan dan minyak goreng subsidi.
“Minyak goreng itu seharusnya dinikmati oleh rakyat Sumut tapi ternyata dilakukan penimbunan besar-besaran. Penimbunan itu baru ditemukan di satu lokasi, satu distributor saja,” ungkapnya.
Dengan begitu, kata Irham, Fraksi Golkar DPRD Sumut menduga penimbunan minyak goreng subsidi itu bukan kerja perorangan atau individual, tapi sudah sindikasi besar. Sehingga, Fraksi Golkar menilai perlu ada tindakan-tindakan yang lebih keras, lebih nyata dari Pemprov Sumut.
“Khusunya Satgas Pangan, dari penegak hukum, Polda Sumut untuk mengambil tindakan hukum, terkait penimbunan ini.
Menurut perkiraan kami bahwa kalau ini bukan kerja-kerja perorangan, kerja-kerja individual, tapi ini indikasi besar terutama menimbulkan tidak stabilnya perekonomian Sumut,” ujarnya.
“Sehingga bisa membuat inflasi meningkat, kedua menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena mendapatkan kelangkaan Minyakita untuk mendapatkan minyak dengan harga murah itu,” pungkasnya.(MR/red)

