Polisi Diminta Seriusi Laporan Warga Terkait Lokasi Perjudian di Eks Medan Country Club
METRORAKYAT.COM, PANCURBATU – Sempat diberitakan soal aktivitas perjudian di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar (Eks Medan Country Club) Kecamatan Pancurbatu, petugas Polsek Pancurbatu melakukan pengintaian dilokasi, Jum’at (17/02/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Sayang, upaya petugas sia-sia. Pasalnya, kegiatan Ilegal tersebut terlebih dahulu terhenti.
“Tadi malam polisi datang jam 11 bang. Mana ada kegiatan, udah steril lah bang, lucu-lucu kadang kita lihat mereka (polisi-red) ini. Diberitakan, lalu dibuat skenario seolah-olah tidak ada kegiatan,” ketus beberapa remaja ditempat itu.
Alhasil, Sabtu (18/02/2023) siang, lokalisasi perjudian yang berada di area bekas kolam pancing tersebut kembali beroperasi.
“Buka jam 10 pagi bang. Ini lagi beroperasi, tutup nya jam 7 malam. Satu shift durasinya 3 jam. Masing-masing shift berbeda-beda pula bandarnya,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, SIK, MIK, belum memberikan keterangan soal kegiatan perjudian yang masih beroperasi di wilayah hukum nya tersebut.(MR/tim)

