Pemkab Gelar Rakor APBDes, Gaji Kepala Desa & Perangkat Desa Inhu Tidak Lagi di Rapel

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) melalui Dinas PMD menggelar rapat koordinasi ( Rakor ) APBdes tahun 2023, rakor itu dibuka langsung Bupati Inhu, dan di hadiri Kadis PMD Inhu, Bank Riau, seluruh Kades serta Camat Se Kabupaten Inhu bertempat di Auditorium Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati, Selasa siang (14/02/2023) kemarin.
Kepala Dinas PMD Roma Doris, SS, MPS, M.Eng ketika dikonfermasi usai Rakor tersebut mengatakan bahwa rakor APBdes tahun 2023 di bukan langsung Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten indragiri hulu terhadap perencanaan, pengelolaan, dan pengawaan anggaran dan pendapatan belanja desa tahun 2023.
Beliau menambahkan, terkait pengelolaan keuangan desa, diharapkan kepala desa tentunya dapat menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kemajuan desa akan dapat terlihat dari sejauh mana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat desa yang dilakukan secara baik.
Dan bupati juga berharap kepada seluruh kepala Desa, dalam pengelolaan dan penyerapan APBDDes bisa mencapai seratus persen demi kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.
Disamping itu, tahun 2022 Inhu memiliki 5 desa mandiri dan tahun 2023 meningkat menjadi 10 desa mandiri, tahun depan kalau bisa Desa Mandiri mencapai sampai angka 87 hingga minimal 100 Desa Mandiri,selanjutnya bupati Inhu mengingatkan seluruh kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan agar tidak tersandung hukum.
Kemudian, Selama ini, gaji kepala desa (kades) dan perangkat desa dibayarkan dengan sistem rapel atau dibayar per tiga bulan sekali, tapi mulai tahun 2023 dibayar perbulan kerekening masing masing oleh pihak Bank Riau.
“Karena sesuai dengan Perintah Presiden Republik Indonesia melalui Menteri gaji kepala Desa dan Perangkat Desa dibayar setiap bulan, Pemerintah Inhu pimpinan Ibu Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE bisa melaksanakan pencairan gaji kepala Desa dan perangkat Desa setiap bulan,” ungkap Roma Doris. ( MR/Ob )