LSM RKCA dan Ikatan Pemuda Seunagan Timur Tolak Perbup Nagan Raya Tahun 2023, Ada apa?

LSM RKCA dan Ikatan Pemuda Seunagan Timur Tolak Perbup Nagan Raya Tahun 2023, Ada apa?
Bagikan

METRORAKYAT.COM, NAGAN RAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat Rimueng Kila Center Aceh (LSM – RKCA) dan Ikatan Persatuan Pemuda Seunagan Timur menolak Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya tentang Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk meninjau kembali Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya tahun 2023 yang mengatur terjadinya Defisit Insentif Operasional Kepemudaan, PKK, Linmas, Kejrun Blang dan juga biaya kegiatan HUT RI serta kegiatan MTQ.

Hal ini disampaikan Pimpinan LSM RKCA Cek Guh melalui ketuanya Agus yang juga juru bicara Pemuda Seunagan Timur kepada media ini Rabu (22/2-2023) menanggapi terkait Perbup Nagan Raya tahun 2023 yang dinilai tidak sesuai dengan hasil kegiatan dan kinerja yang dilaksanakan di Gampong.

Untuk itu kami dari LSM RKCA serta Ikatan persatuan Pemuda Seunagan Timur meminta kepada Pj Bupati Nagan Raya melalui Bappeda dan DPMGP4 Nagan Raya untuk dapat meninjau kembali tentang Perbup tahun 2023 tersebut yang telah di defisitkan dan tidak sesuai dengan hasil kinerja dan program kegiatan yang dilaksanakan di Gampong terutama unsur kepemudaan dan unsur lainnya.

Agus mengatakan bahwa dalam Perbup tersebut banyak di defisitkan yakni insentif linmas, PKK, bidang pemuda, LPMG, biaya kegiatan HUT RI dan MTQ anggarannya terjadi penurunan drastis dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Agus bahwa seperti dibidang keagamaan untuk biaya operasional TPA hanya dianggarkan Rp.5 juta pertahun, yang menjadi pertanyaan kami apakah cukup dengan dana sebanyak itu kalau ada kegiatan even MTQ tingkat Desa, tingkat kemukiman hingga tingkat Kecamatan dimana kita ambil anggarannya. Kata Agus.

Kalau dulu untuk pelaksanaan MTQ dianggarkan 15 juta sampai 20 juta, sekarang cuma dianggarkan sebesar 5 juta saja, itupun hanya biaya operasional kegiatan. Kata Agus

Dan anehnya lagi kata Agus seperti operasional insentif perpustakaan digampong saya pikir ini tidak terlalu penting, sebab yang lebih penting adalah kegiatan PKK dan Kepemudaan karena ini mempunyai peranan yang sangat penting di Gampong, sebenarnya ini yang harus diprioritaskan anggarannya. terang Agus

Lanjut Agus, pada Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2023 pemanfaatan Alokasi Dana Gampong (ADG) diperuntukkan hanya pada penghasilan Keuchik dan Perangkat Gampong di Nagan Raya

Dimana Keuchik mendapat gaji sebesar Rp.2.426.240-, /bulan Sekretaris Gampong Rp.1.700.000,-, /bulan, Kasie Rp.1.500.000,-/bulan, Kaur Rp.1.500.000,-/bulan dan Kadus Rp.1.350.000,-/bulan sementara operasional pemerintah sebesar Rp.1.527.800,-

“Sementara pemanfaatan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) digunakan untuk kegiatan bidang pemerintahan Gampong, bidang pembangunan Gampong, bidang pembinaan gampong dan bidang pemberdayaan gampong dapat digunakan untuk penyertaan modal Gampong pada BUMG yang sudah berbadan hukum dan kegiatan ekonomi produktif,”pungkas Agus. (MR/UDINJEZZ)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.