Bupati Johny Kamuru Serahkan DPA Perubahan TA 2026 kepada 32 OPD, Perkuat Prioritas Pembangunan.
METRORAKYAT.COM, SORONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan dokumen vital ini berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Sorong, Kamis (22/10/2026).
Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., dan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa, S.IP., M.M.
Penyerahan DPA Perubahan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana daerah benar-benar mendukung program dan kegiatan pemerintah yang sejalan dengan perencanaan serta prioritas pembangunan daerah saat ini.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, menekankan bahwa DPA Perubahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus dijadikan sebagai pedoman utama bagi seluruh OPD.
“Melalui penyerahan DPA Perubahan ini, seluruh OPD diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati di sela-sela acara.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dengan adanya penyesuaian anggaran ini, eksekusi program di lapangan harus berjalan lebih efektif. Hal ini demi mendukung pencapaian target-target pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Sorong.
Sebagai informasi, DPA Perubahan merupakan dokumen yang memuat penyesuaian alokasi anggaran dari DPA Murni, biasanya disesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah, perubahan kebijakan, maupun kebutuhan mendesak yang muncul di tengah tahun berjalan.
Dengan telah diserahkannya dokumen ini, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sorong kini memiliki landasan hukum dan anggaran yang baru untuk melanjutkan serta mengevaluasi program kerja mereka hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (MR/JS)
