Diduga PT.PLN Labuhanbatu Semena-mena dan Izinkan Rekanan Mendirikan Tiang Listrik Ke 2 Ke Perusahaan tanpa Persetujuan Warga Setempat

Diduga PT.PLN Labuhanbatu Semena-mena dan Izinkan Rekanan Mendirikan Tiang Listrik Ke 2 Ke Perusahaan tanpa Persetujuan Warga Setempat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Warga Dusun Kp.Beringin dan Dusun Sukaramai, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Kecewa berat kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero, (PLN) wilayah Labuhanbatu, Rantauprapat karna diduga semena-mena menyuruh CV Eka Jaya mendirikan tiang listrik di 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Perorangan tanpa izin warga setempat sebagai pemilik lahan yang dilalui kabel listrik tersebut.

Menurut keterangan warga yang merasa kecewa tiang listrik yang didirikan PT PLN wilayah Labuhanbatu dengan pekerjaan CV.Eka Jaya di 2 perusahaan kelapa sawit yang berbeda di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu yaitu Perusahaan pertama berlokasi di Dusun Kp.Beringin dan perusahaan kedua berlokasi di Dusun Sukaramai.

“Kami warga setempat yang memiliki lahan diatas lokasi pendirian tiang listrik perusahaan orang kaya ini belum ada surat pernyataan dari kami warga atau izin kami tetapi pihak PLN berani mendirikan tiang listrik itu,”sebut warga bernama Herkules Sinaga, Minggu,(5/2/2023).

Herkules Sinaga menyebutkan dugaan adanya kesewenangan pihak PT. PLN.

“Kalau pun pelaksananya rekanan mana izin pembebasan dari kami. Kami warga belum pernah diajak rapat oleh pihak PLN dan Muspika Kecamatan Pangakatan mau dari pemerintah dusun, sebutnya. Minggu,(5/2/2023).

Warga juga mengatakan pada dasarnya tidak akan kecewa terhadap pihak PT.PLN wilayah Labuhanbatu jika sebelumnya dilakukan koordinasi antar warga dengan pihak perusahaan.

“Kami warga menduga pihak perusahaan bayar berapa ini sama pihak PLN,makanya berani berbuat,”ucap Herkules Sinaga.

Warga pun meminta kepadaPT. PLN wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara untuk menghentikan pekerjaan yakni pengadaan Listrik kepada ke 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Desa Sennah karna belum ada sosialisasi warga dengan pihak berusaha.

“Kalau pun pemerintah Desa menyebutkan ini permintaan warga, warga mana yang dimaksud, kami warga setempat ingin tahu juga,”tambahnya.

Saat dikonfirmasi kepihak rekanan PT PLN, CV Eka Jaya melalui mandor lapangan Koko yang merupakan warga Medan mengatakan dia hanyalah pekerja, Minggu, (5/2/2023).

“Kalau soal Material tiang Listrik, kami tidak tahu dibayar berapa oleh pihak Perusahaan berapa satu harganya saya juga tidak tahu,”sebut Mandor Lapangan tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada pihak Rekanan PT PLN Yaitu CV Eka Jaya Abit melalui seluler pribadinya menyebutkan, kami dapat gambar dari pihak PT PLN wilayah Labuhanbatu Rantauprapat, Minggu (5/2/2023).

“Masalah kordinasi, kami langsung Pemerintah Desa bang, memang betul, saya pun survai hanya diluar bang karna jalan diportal atau dipalang,”kata Abit.(MR/HPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.