Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Bersama PN Jakarta Timur Jalin Sinergitas

Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Bersama PN Jakarta Timur Jalin Sinergitas
71 views

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus lakukan koordinasi dan mempererat hubungan antar instansi, Kamis (26/1).

Ketua PN Jakarta Timur Hongkun Otoh disambut hangat kedatanganya oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Subsi BHPT, Juan Hezron. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Rutan Kelas I Cipinang.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam penggunaan dan pengaplikasian aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, penetapan diversi.

e-Berpadu ini juga memiliki tujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait penyelenggaraan proses peradilan.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.