OPD dan Camat Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja

OPD dan Camat Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Asahan menandatangani perjanjian kinerja yang merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, Selasa (10/1/2023) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam bimbingan dan arahannya mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

” Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggungjawab yang telah diberikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya, ” ucap Bupati.

Ia juga berharap, setelah OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada pejabat administrator, pengawas dan fungsional dibawahnya untuk menyusun perjanjian kinerja sebagai komitmen dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.(MR/Ev)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.