Bupati Samosir, Rakor Penyelesaian Lahan Pengembangan DPSP Danau Toba

Bupati Samosir, Rakor Penyelesaian Lahan Pengembangan DPSP Danau Toba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir, membuka rapat koordinasi penyelesaian isu Lahan Pengembangan DPSP Danau Toba Wilayah Samosir di Aula Kantor Bupati, Rabu (11/1/2023).

Rapat diikuti Forkopimda Samosir, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Asisten Deputi pengembangan pariwisata berkelanjutan Kemenkomarves, Kosmas Harefa menegaskan penyelesaian isu lahan terkait pengembangan DPSP Danau Toba Wilayah Samosir harus segera dituntaskan pada bulan januari tahun ini.

“Minggu depan sudah harus berproses kegiatan pelebaran alur tano ponggol, BWSS sudah harus bergerak bekerja. Apapun ceritanya, pembangunan harus berjalan. Jika ada yg keberatan, akan dijawab melalui prosedur hukum. Program pembangunan harus berjalan” jelasnya.

Dalam penyelesaian lahan proyek Tano Ponggol, Pelabuhan Ambarita dan Water Front City di Samosir, kami menekankan agar diselesaikan dengan persuasif, kearifan lokal. Namun, apabila tidak ada penyelesaian dengan metode tersebut maka pemerintah akan menyelesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, kami meminta Kejari Samosir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dibantu Kapolres untuk menyiapkan narasi hukum dalam eksekusi nantinya. Tahun 2024 diharapkan seluruh proyek nasional DPSP Danau Toba harus tuntas dan tidak ada lagi yang tergantung. Kemenko Marves mengawal program pembangunan di Samosir yang pada nantinya akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Maka selesaikan dengan persuasif dan kearifan lokal (kultural), persil lahan yang bersifat Konsinyasi diupayakan segera. Bagaimana menyelesaikan persoalan secara damai, tidak mau ada konflik. Akan tetapi, tentu kita sebagai pemerintah juga harus tegasnya.

Bupati Samosir, yang didampingi Wabup berharap persoalan pembayaran dan pembebasan lahan proyek nasional di Samosir segera diselesaikan. “Terimakasih kepada pemerintah pusat, Kemenko Marves, semoga persolan ini secepatnya diselesaikan” katanya.

Rapat Yang juga dihadiri Kapolres Samosir dan Dandim 0210/TU juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan pembangunan dan percepatan penyelesaian isu lahan DPSP Danau Toba tersebut baik dalam proses mediasi dan pendampingan eksekusi. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.