Begini Klarifikasi PJ Wali Nagari Ujung Gading Terkait Pemberhentian Kepala Jorong Nagari Ujung Gading
METRORAKYAT.COM, Beberapa waktu lalu sekelompok masyarakat serta beberapa Kepala Jorong Sekenagarian Ujung gading melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Nagari Ujung Gading dalam unjuk rasa itu Seluruh kepala Jorong Senagari Ujung Gading merasa tidak terima atas pengeluaran SK pemberhentian oleh PJ.Nagari Ujung Gading, hal itu memicu dinamika di tengah masyarakat ujung gading terkait Keputusan yang di keluarkan oleh PJ Nagari Ujung Gading Itu. Kamis, (12/01/2023).
Perihal itu telah di tanggapi oleh DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan telah di laksanakan Hearing bersama PJ Nagari Ujung Gading , Camat Lembah melintang, Kepala Dinas DPNM dan Stakeholder terkait Di Kabupaten Pasaman Barat .
Acara itu di laksanakan di ruangan Audiotorium gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat acara berlansung hikmat dan tertib .
Saripada selaku PJ. Wali Nagari Ujung Gading saat di hubungi mengatakan diri nya telah mengambil langkah yang tepat dan sesuai prosedur yang sebelum nya SK yang di keluarkan sebelum nya .
“Proses Pemberhentian Kepala Jorong merupakan Suara masyarakat yang ingin perubahan dan menghidupkan demokrasi ditengah masyarakat sehingga berdasarkan hal tersebut dan analisis dari keluhan masyarakat kemudian selama ini Program Wali Nagari tidak terlaksana dengan baik sehingga masyarakat merasa tidak puas dan menginginkan Perubahan,”ujarnya.
Selain itu di tambahkan Pemberhentian Kepala Jorong berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK 188.4/109.WN.UG karena masa periodenya telah berakhir tanggal 31 Desember 2022. Untuk menghidupkan Demokrasi maka dibuat Tim Pansel Perangkat Nagari untuk menyaring Bakal Kepala Jorong dan Jorong yang diberhentikan dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. Tegas Saripada selaku PJ Wali Nagari Ujung Gading .
Saripada .SPd PJ.Nagari Ujung Gading meminta kepada seluruh masyarakat ujung gading serta tokoh masyarakat ujung gading agar membantu serta mendukung kinerjanya sebagai PJ Wali Nagari Ujung Gading .
Salah satu tokoh masyarakat ujung gading di mintain tanggapan nya terkait Peristiwa itu.
“Apa salahnya kalau ada pergantian kepala jorong ,jika ingin menjadi kepala jorong lagi tinggal ikut seleksi nya aja lagi ,jangan lah melakukan aksi unjuk rasa karna bagaimanapun nama nagari serta nama baik Kabupaten yang akan jadi perbincangan yang kurang mengenakkan di luar,” sebut salah satu tokoh masyarakat itu.(MR/red)
