Ada Oknum Calon PPPK Di Lingkup RUSD SIM Nagan Raya Tidak Lengkap Bahan Bisa Lolos

Ada Oknum Calon PPPK Di Lingkup RUSD SIM Nagan Raya Tidak Lengkap Bahan Bisa Lolos
Bagikan

METRORAKYAT.COM,  NAGAN RAYA –  Dalam proses perekrutmen Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K) di lingkup Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya pada bulan Desember 2022 namun ada Calon P3K tersebut ada oknum yang diduga tidak benar melengkapi bahan tersebut.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Nomor :968 Tahun 2022. Tentang mekanisme Sleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja untuk jabatan Fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.

Salah satu Inisial ER calon P3K merasa dirugikan dikarnakan sejak tahun 2011 honor di lingkup RUSD SIM sampai dengan sekang masih aktif . Jum’at. 13/01/2023

Dan dia sudah melaporkan ke BKPSDM Nagan Raya terkait ada oknum yang terduga tidak lengkap bahan atau tidak memenuhi Syarat Administrasi Calon P3K di bidang Kesehatan.

Setelah melaporkan ke Dinas BKPSDM ianya lansung di pangil oleh Pimpinan RUSD SIM yang di dampingi kepala Ruangan Syarifah Khairani, terkait oknum tidak lengkap persyaratan Calon P3K pada tahun 2022.

Dalam keputusan Menteri tersebut sudah jelas tetarakan yang bahwa jenis jabatan funsional tenaga Kesehatan yang mensyarakan surat tanda Registrasi ( STR) terlampir pada lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusam Menteri ini.

Dan bagi pelamar sudah jelas tetara di surat keputusan di poin empat yang bahwa bagi pelamar pada jenis jabatan funsional sebagai mana diktum kedua wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja minimal dua tahun untuk jenjang terampil.

Adapun orang yang tidak memenuhi Syarat yakni RA – (TMT: 1 Januari 2016),
– Resign 01 Maret 2020), – Masuk kembali (01 Juli 2022) Catatan: Pengabdian terputus, Tidak memenuhi syarat pendaftar PPPK sesuai dgn aturan KemenpanRB dlm persyaratan pelamar mengabdi pada faskes sesuai dgn profesi yg dilamar minimal 2 (dua) thn secara terus-menerus.

Dan juga MJ .(TMT: 01 Maret 2020) Masih dlm Orientasi selama 4 bln terhitung maret-juli 2020) Catatan: Belum cukup masa kerja selama 2 Tahun, Tidak memenuhi syarat pendaftar PPPK sesuai dgn aturan KemenpanRB dlm persyaratan pelamar mengabdi pada faskes sesuai dgn profesi yg dilamar minimal 2 (dua) thn secara terus-menerus.

Sain itu juga VM. – (TMT: 01 Maret 2020)
– Masih dlm Orientasi selama 4 bln terhitung maret-juli 2020)
Catatan: Belum cukup masa kerja selama 2 thn, dan Tidak memenuhi syarat pendaftar PPPK sesuai dgn aturan KemenpanRB dlm persyaratan pelamar mengabdi pada faskes sesuai dgn profesi yg dilamar minimal 2 (dua) thn secara terus-menerus.

Yang ke empat atas nama SR. – TMT: 01 Januari 2018 sampai 01 September 2020 (ADM ruang OK),
– TMT: 01 Mei 2021 (Ruang Radiologi s/d skrng), masa orientasi 4 bln terhitung (mei-agustus 2021)
Catatan: Belum cukup masa mengabdi di ruang radiologi sesuai profesi selama 2 thn secara terus menerus, dan Tidak memenuhi syarat pendaftar PPPK sesuai dgn aturan KemenpanRB dlm persyaratan pelamar mengabdi pada faskes sesuai dgn profesi yg dilamar minimal 2 (dua) thn secara terus-menerus.

ER minta kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah agar benar benar di pelajari terkait bahan Administrasi tersebut. Karna ada orang baru kerja kok bisa lengkap bahannya. Tenta ada permainan di balik batu.

Disaat awak media konfrimasi dengan Kabid Perencanaan dan Pengembangan di BKPSDM Nagan Raya terkait hal itu tidak respon dan tidak di angkat hp nya.
Jum’at. 13/1/2023.(MR/UDINJEZZ)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.