Pelaksanaan Reses Tahun ke III Tahun 2022, Sesi 1, David Roni Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Medan Amplas
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaksanaan Reses masa sidang III Tahun ke III Tahun Anggaran 2022 yang dilaksankan di Jalan Pelita Gg.Mesjid Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, dihadiri mayoritas ibu ibu.
Kehadiran Politisi dari Partai PDI Perjuangan yang duduk di DPRD Kota Medan ini langsung disambut tepuk tangan meriah oleh kaum ibu ibu yang tinggal di kelurahan Timbang Deli dan Jalan Pelita. David Roni G Sinaga pun membalas dengan mengucapkan selamat pagi, sambil melambaikan tangan lalu mengepalkan tangan mengatakan merdeka..merdeka..merdeka.
David Roni G Sinaga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang hadir di pelaksanaan Reses tahun ke III yang dilaksanakannya tersebut. Dia juga turut mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari perwakilan Kecamatan Medan Amplas, pihak kelurahan, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Amplas dan para Kepala Lingkungan setempat.
Diacara itu, David Roni G Sinaga juga menyampaikan pada kegiatan Reses yang dilaksanakan merupakan tugas anggota DPRD Kota Medan dalam menampung aspirasi warga baik masalah infrastruktur, dan masalah pelayanan lainnya baik di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan sekitar. Pada kesempatan itu juga diberikan lembaran aspirasi bagi seluruh undangan uang hadir untuk dituliskan keluhan yang selama ini belum terselesaikan.
“Kami ada menyerahkan lembar aspirasi kepada bapak dan ibu agar dituliskan pada lembaran itu dan nantinya diserahkan kepada kami agar kami tahu keluhan dari bapak dan ibu sekalian untuk kami bawa pada rapat di DPRD Kota Medan,”terang Roni David.
Pada sesi tanya jawab, Vera, mewakili warga Jalan Pelita Gg.Inpres mengeluhkan parit di lingkungan mereka, meskipun telah dilakukan pengorekan dengan menggunakan Beko (alat berat) namun tetap banjir dan malah semakin parah karena sudah masuk kerumah rumah warga. “Kami memohon lah kepada bapak David Roni G Sinaga untuk turun ketika hujan agar mengetahui langsung apa yang kami keluhkan ini,”ujar dia.
Nita, mewakil warga yang sama pada kesempatan itu juga meminta kepada David Roni G Sinaga untuk datang melihat kondisi limbah yang dihasilkan oleh pabrik sarung tangan bernama PT.Universal Glove. Karena selain mengeluarkan bau menyengat, warga juga mengeluhkan bahaya dari limbah yang dialiri ke parit milik warga yang aromanya menyengat hidung.
“Kami mohon agar dewan turun ke pabrik. Air parit berwarna putih dari kaporit yang menyengat hidung. Asapnya juga buat napas sesak,”keluar warga tersebut.
R.Gultom perwakilan Gg.Masjid mengaku selama ini tidak pernah diperhatikan paritnya. “Jalan sudah bagus namun paritnya tidak ada, kiranya dapat dibangunkan parit di Gg.Mesjid,”tuturnya.
Menjawabnya, David Roni G Sinaga mengatakan untuk parit yang dipermasalahkan warga di Jalan Pelita Gg.Mesjid kiranya pihak Kecamatan Medan Amplas dapat menanggapi dan merealisasikan segera permohonan warga tersebut.. David juga berjanji akan meninjau langsung ke lokasi Gg.Inpres bersama dinas terkait agar sama sama mengetahui permasalahan tersebut. Termasuk akan mengunjungi PT.Universal Glove yang dipersoalkan warga terkait limbah.
David Roni G Sinaga, mengakui bahwa pelaksanaan pengorekan drainase yang dilaksanakan Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan saat ini disinyalir hanya proyek gerak cepat tanpa mengutamakan kualitas. “Ada kita lihat drainase lebih tinggi dari badan jalan, sehingga tetap saja air tergenang dan tidak masuk ke gorong gorong yang sudah di perbaiki tersebut. Kita sudah berulang kali memanggil Dinas PU Medan namun selalu yang datang adalah perwakilan sehingga kita pun merasa Kadis PU Medan tidak menghargai anggota DPRD Medan selaku perwakilan masyarakat,”sebutnya sembari mengarahkan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui lembar aspirasi.
Sementara perwakilan dari Dinas PU UPT Kecamatan Medan Kota dan Amplas mengatakan saat ini masih melakukan perawatan dan normalisasi. Diakui memang masih banyak lokasi yang terjadi tumpukan banjir.
“Kami upayakan bagiamana agar di Jalan Pelita segera di kirim Tim survei ke lokasi. Nanti akan kami lihat dimana duduk masalah sendimen nya,”ujar nya.
Alwi Ihsan Nababan dari perwakilan BPJS Kesehatan Medan, menjelaskan program UHC saat ini setiap warga dapat berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pendaftaran boleh langsung ke Puskesmas.
“Bagi warga kota Medan yang memiliki tunggakan BPJS Mandiri, dengan program UHC Bapak dan Ibu dapat berobat dan tidak dikenakan denda. Dengan tidak hilang namun akan ditangih ketika tidak lagi terdaftar pada program UHC. Tidak pernah pindah kelas selama 12 bulan dan layanan rujukan di kelas 3,”ujarnya.
Ditambah lagi, program UHC diutamakan bagi warga yang selama ini tidak mendapat pelayanan BPJS Kesehatan dan khusus untuk layanan kelas 3.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Medan Amplas mengakui bahwa daerah yang rawan banjir itu mulai dari Garu 1 sampai 6. Dia juga mengaku temuannya dilapangan masih banyak masyarakat kurang sadar dan masih membuang sampah ke sungai atau parit.
Diakhir pelaksanaan Reses yang dilaksanakan, David Roni G Sinaga berharap agar pengaduan warga masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perwakilan OPD terkait yang hadir.
Selanjutnya acara pun diakhiri dengan pembagian suvenir dan foto bersama anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga.
Hadir pada pelaksanaan Reses tersebut, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Amplas, Kawar Sembiring, perwakilan Puskesmas Kecamatan Medan Amplas, Kepling dan warga yang di undang. (MR/Irwan)
