BPJS Permudah Layanan Kesehatan, Peserta JKN-KIS Berobat Cukup bawa KTP
METRORAKYAT.COM, BIREUEN – Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus mengupayakan kemudahan layanan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai pesertanya.
Seperti halnya kemudahan berobat yang dapat langsung diakses masyarakat cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut lantas juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna saat menghadiri audiensi di Kantor Bupati Bireuen menyampaikan bahwa kemudahan akses layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bireuen di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan, baik itu layanan di Puskesmas atau klinik, maupun layanan di rumah sakit.
“Bagi masyarakat kita yang sudah terdaftar sebagai peserta, kalau sakit bisa langsung datang dan berobat ke faskes pakai KTP atau KIS digital di aplikasi Mobile JKN, tidak perlu harus ada kartu fisik BPJS,” papar Manna di hadapan Pj. Bupati Bireuen, Kamis (01/12).
Sementara untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam masterfile BPJS Kesehatan, Manna menyampaikan bahwa pendaftaran kepesertaannya bisa langsung diproses pada saat berobat di faskes.
“Bagi masyarakat Bireuen yang belum (terdaftar), berobat juga bisa langsung dilakukan dengan menunjukkan KTP dan KK (Kartu keluarga), nanti petugas faskes yang akan langsung membantu pendaftarannya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi Aceh ke BPJS Kesehatan, dan bisa langsung dipakai berobat,” jelas Manna.
Dalam paparannya Manna juga menjelaskan bahwa terhitung bulan Oktober 2022 dan merujuk pada data kependudukan Semester I tahun 2022, masyarakat Kabupaten Bireuen yang sudah terdafar dalam Program JKN mencapai 435.639 jiwa atau 97.79%.
“Alhamdulillah berkat program Pemerintah Aceh melalui PBI APBD atau biasa kita kenal dengan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh-red), saat ini hanya sedikit lagi masyarakat Bireuen yang belum, rata-rata itu karena data kependudukannya belum update,” jelas Manna dalam paparannya.
Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Bireuen, Aulya Sofyan langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi aktif dengan BPJS Kesehatan untuk mengurai kendala yang terjadi.
“Silakan nanti dikoordinasikan langsung ya untuk NIK yang belum aktif, nanti juga akan kita panggil direktur-direktur rumah sakit dan kepala Puskesmas untuk menegaskan kembali bahwa masyarakat kita bisa berobat dengan KTP saja,” tegas Pj. Bupati Bireuen.
Saat ini terdapat 35 faskes tingkat pertama dan 11 faskes rujukan tingkat lanjut yang bekerja sama dalam Program JKN di wilayah Kabupaten Bireuen, terdiri dari 20 Puskesmas, delapan klinik dan tujuh dokter praktek, enam rumah sakit, satu klinik utama, dua optik, serta dua apotek.(MR/red)
