PT.AMS Bungkam Enggan Memberikan Keterangan Terkait Kebenaran Material Yang Di Gunakan
METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Mendalami kegiatan pembuatan jalan inti penghubung di kecamatan Koto Balingka desa Sikabau yang di kerjakan oleh PT.AMS dengan nilai belasan miliar rupiah di duga menggunakan material ilegal dari aliran sungai di kawasan lubuk king ujung gading, Kamis, (17/11/2022).
PT.AMS bungkam saat di konfirmasi oleh awak media Metrorakyat.com, kontraktor sebagai pelaksana itu di hubungi melalui pesan singkat via Whatsapp setelah awak media konfirmasi namun tidak ada jawaban di telphone juga tidak tersambung .
Jhon Edwar STT selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat saat di kunjungi awak media tidak berada di kantor beliau sedang dinas luar daerah mendampingi Bupati Pasaman Barat. Hal itu di jelaskan oleh Asisten Kepala Dinas PUPR di ruangan nya yang berada di lantai dua.
“Pak kadis sedang berada di luar daerah mendapingi bupati,” ujar Asisten Kepala PUPR Kabupaten Pasaman Barat itu .
Bambang selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Pasaman Barat juga tidak berada di ruangan nya di karenakan berkegiatan di luar kantor, hal itu di sampaikan oleh anggota nya yang ada bertugas di ruangan Kabid Bina Marga itu .
H.Hamsuardi S.Ag mengeluarkan pernyataan, apabila terbukti proyek-proyek yang sedang di kerjakan itu menggunakan material ilegal maka pihak nya akan membongkar proyek itu.
“Dan kami akan memproses secara prosedur pernyataan itu yang di kutip dari media NKRIPos.co,”tutup nya.(MR/Bobby)
.
