Proyek APBD Sumut 3 M Dibiarkan Hancur   

Proyek APBD Sumut 3 M Dibiarkan Hancur   

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Warga Desa Lalai Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias menyatakan keheranannya. Sebab, di seputaran desa mereka terdapat pembangunan turap untuk penanganan longsor badan jalan, tepatnya pada ruas jalan provinsi, antara Lolowua – Dola dibiarkan hancur. Pagu anggaran senilai Rp.3 miliar yang dikerjakan PT.Ridho Anugrah.

Bangunan bermodalkan APBD Pemprov Sumut tersebut dimulai tahun 2021. Sampai tanggal 18 Oktober 2022 terpantau kondisinya semakin amburadul. Keretakan kian terjadi dimana-mana ditambah pula rerumputan merambat liar menutupi bagian – bagian bangunan.

Jarak antara Gunung Sitoli Nias dan Desa Lalai Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias menghabiskan waktu perjalanan sekira 2,5 jam. Itupun sepeda motor dipacu berkecepatan antara 50 – 60 kilometer per jam dalam kondisi jalan kurang bersahabat.

Umumnya warga setempat tidak mengetahui proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut dikucurkan dari Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas BMBK). Kata mereka, tidak pernah ada sosialisasi atas bangunan pemerintah sedemikian.

Warga pernah melihat ada rombongan pejabat yang umumnya pria mendatangi bangunan tersebut dan menggambari keadaan disana. Informasi yang ditelusuri, rombongan tersebut yakni Tim Panitia Khusus (Tim Pansus) DPRD Sumut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun 2021. Demikian Media Warta Tipikor memberitakannya awal Nopember 2022 ini

Kabarnya tim ini bukan hanya ke Pulau Nias tetapi juga ke Langkat, Karo, Dairi, Deli Serdang, Asahan , Labuhan Batu, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara dan Serdang Bedagai.

Tim itu mendokumentasikan proyek fisik yang selanjutnya disampaikan di gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/6/2022).

Kondisi proyek APBD Sumut tersebut sampai 18 Oktober 2022 dibiarkan hancur dan ditumbuhi rerumputan.

“Banyak proyek yang terbengkalai dan mangkrak selama tahun 2021. Tim pansus banyak menemukan kejanggalan dan mengarah kepada pelanggaran dan tindak pidana,” ujar ketua Pansus Poaradda Nababan usai penyampaian dokumentasi itu.

Kepada media Poaradda Nababan mengatakan, ditemukan pembangunan asal jadi dan kondisinya sangat memprihatikan. Kualitas sangat buruk, menggunakan tanah bukan pasir, ketebalan cor semen tidak sesuai aturan sehingga terlihat besi dan keretakan disana – sini.

“ Semoga laporan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi kerja bagi seluruh perangkat daerah. Demi Sumut yang aman, maju dan bermartabat,” ujarnya.

Sumber di DPRD Sumut menyebutkan temuan di Desa Lalai Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias bisa jadi merupakan puncak gunung es. “ Bagaimana pula di dalam gunung es itu ya , “ ujarnya bergurau sembari menyebutkan temuan Pansus pada OPD lainnya.

Rapat Paripurna Pansus LKPJ akhir tahun 2021 ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Soal LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah kepada DPRD.

Rapat dihadiri Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasden, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Nusantara, OPD dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan segera menindaklanjuti temuan.

Benar saja, dalam hitungan jam, Edy Rahmayadi langsung menggelar rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Kabarnya, suasana agak beda dibandingkan pertemuan sebelumnya. Edy Rahmayadi agak tegas menyampaikan pesan, akibat temuan DPRD Sumut itu.

Kepada seluruh pimpinan OPD, ia meminta segera menindaklanjuti hingga tuntas. Bahkan Inspektorat Provinsi Sumut diminta mengawal OPD terkait dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Ia juga mengapresiasi temuan DPRD  dan dijadikan catatan agar ke depan tidak kembali terulang. “ Sehingga kita semakin baik membangun Sumut yang kita cintai ini,” pesan Edy.

Apa kata Kadis BMBK ?

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas BMBK), Bambang Pardede, awalnya cukup komunikatif untuk konfirmasi temuan media ini. Meski via Whatsapp, responnya lumayan.

“ Saya konsolidasikan dulu ya ke tempat – tempat UPTJJ. Mereka yang memahami temuan – temuan ini dan mereka yang akan menindaklanjutinya. Temuan lapangan per 18 Oktober 2022 akan saya sikapi tentunya memastikan tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPJ gubernur. Tks atas atensi bapak”. Demikian balasan Kadis BMBK kepada redaksi media tersebut.

Ketika dikatakan urusan konfirmasi Dinas BMBK selalu dikembalikan oknum UPTJJ ke Kadis, Bambang Pardede mengelak. “ Justru kebalik.Kalau lapangan yang tau mereka. Bukan saya logika ajalah. Kok saya tau kondisi lapangan,” balasnya via WA.

Periksa

Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB. ALAMP AKSI ) Eka Armada Danu Saptala, S.E, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kadis BMBK Bambang Pardede,  PPK dan rekanan yang terkait proyek tersebut.

“ Kita patut menduga ada kong kali kong dalam seluruh pengerjaan proyek di dinas ini , “ujarnya sambil menyebutkan akan turun ke lapangan.

Bagi lembaga anak muda ini, selain Dinas BMBK mereka mencatat temuan lain di Dinas Budpar dan juga Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang. (Jend).

 

Admin Metro Rakyat News