Ini Langkat Bung !, Biarpun Banjir Kades – kades Diduga Plesir

Ini Langkat Bung !, Biarpun Banjir Kades – kades Diduga Plesir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT + Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 menjelaskan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

Aneh, jika di suatu daerah yang sebahagian wilayahnya mengalami banjir para kades nya diduga sibuk Plesir dengan alasan bimtek.

Seperti halnya di Kab.Langkat yang sa’at ini sebahagian wilayah nya terendam banjir, tapi tak menyurutkan para kades untuk mengikuti bimbingan tekhnis yang di selenggarakan Lembaga Bina Karya Indonesia (LBKI) pada hari Kamis sampai dengan Minggu ( 3 – 6 November- 2022 ), di Roddison Hotel Medan dengan tema “Peran Pemerintahan Desa Dalam Pengelolahan Administrasi Pertanahan dan Legalitasnya.” dengan biaya sebesar Rp 5 juta per orang.

Diduga kuat pelaksanaan bimtek Aparatur pemerintah Desa di Kab.langkat sebagai ajang bisnis terselubung oleh oknum-oknum tertentu yang melibatkan banyak pihak, dari mulai sipil yang mengaku dekat dengan Kepala daerah, pejabat maupun oknum Aph seperti di ungkapkan salah seorang pelaksana kegiatan (event organizer) beberapa waktu lalu dan dalam pemberitaan sebelumnya.

Bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa di Kabupaten Langkat terus menerus dilaksanakan dengan alasan uu no 6 tahun 2014 untuk meningkatkan kapasitas Aparatur desa, pada hal sebelum di gelontorkan Dana Desa, Pemerintah melalui Permendes no 3 tahun 2015 telah menyiapkan pendamping desa yang bertanggung jawab terhadap pendampingan penggunaan Dana Desa selain itu ada camat yang memberikan pembibingan langsung dengan desa, ditambah PMD yang memiliki peran untuk memberi bimbingan teknis.

Sementara itu , aparatur desa saat ini cukup sengsara dan sulit untuk mencukupi pemanfaatan dana desa (DD) pada kegiatan yang tertuang di RKP /APBDes Bahkan tidak sedikit kegiatan yang tak terlaksana hingga di duga fiktif sampai proses hukum, ungkap salah seorang Kepala Desa,Adi(bukan nama sebenarnya) kepada media ini.

Situasi inipun, sudah diingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Langkat, 10 Agustus 2022 lalu.

Bahkan Edy minta Kapolres, “Tangkap itu Kepala Desa yang tidak becus mengelola Dana Desa,” kata Edy sedikit geram dengan banyaknya kunjungan keluar daerah dilakukan desa se – Kabupaten Langkat,

Tapi sekali lagi para pemangku kepentingan seakan tak berkeming atas peringatan Gubernur Sumatera Utara.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K, Jum’at (4/11/2022) lalu.

Saat diminta tanggapan tentang Upaya pencegahan tindak pidana korupsi Terkait bintek Aparatur desa yang di duga merupakan ajang korupsi terselubung, melalui jejaring sosial whatsapp 0821-62xx-xxxx mengatakan  Pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada kepala desa melalui kantor PMD dan melaksanakan Asistensi penggunaan anggaran bimtek supaya tidak terjadi penyimpangan, dirinya juga meminta tim media apabila ada temuan dugaan penyimpangan silahkan melaporkan.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.