DPD Partai Nasdem Sorsel Bentuk Pengurus Bapilu Untuk Membuka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Tingkat Kabupaten

DPD Partai Nasdem Sorsel Bentuk Pengurus Bapilu Untuk Membuka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Tingkat Kabupaten
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Dewan pengurus Daerah Partai Nasional Demokrat kabupaten Sorong Selatan bentuk pengurus Badan pemenangan Pemilu (Bapilu) untuk melakukan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif Tingkat Kabupaten periode 2024-2029

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapilu Partai Nasdem Kabupaten Sorong Selatan Arens Howay,SH di sekretariat Partai Nasdem Kampung Keyen Kabupaten Sorong Selatan Kamis,(03/11/2022).

Ketua Bapilu Arens Howay,SH menegaskan bahwa sebagai mana tahapan pemilu telah dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sorong Selatan diantara pendaftaran verifikasi partai, sehingga kami dari Partai Nasdem ada program yang disebut “Nasdem Memanggil”.

Sesuai program Nasdem Memanggil kami dari Bapilu telah melakukan persiapan pendaftaran calon legislatif pada pemilu tahun 2024 khususnya untuk partai Nasdem.

Tahapan demi tahapan telah kami lakukan yaitu hari ini kami memulai menyiapkan struktur Bapilu sesuai dengan peraturan partai Nasdem dimana memberikan kewenangan penuh kepada kami Bapilu masing-masing kabupaten untuk melakukan pembukaan pendaftaran bakal calon Legislatif untuk pemilu tahun 2024 mendatang.

Hari ini kami baru melakukan rapat awal untuk pembentukan struktur Bapilu, dan struktur ini kami akan menyelesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama dan kami dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran seluas-luasnya kepada anak bangsa kabupaten Sorong Selatan sesuai ketentuan.

Penerimaan berkas calon anggota legislatif ini datang dari internal partai dan non partai juga bisa, karena kami di partai Nasdem itu terbuka untuk semua orang sebagai anak bangsa yang ada di kabupaten Sorong Selatan

Tahapan yang akan kami lakukan yaitu rapat awal sat ini untuk melakukan persiapan, rapat kedua untuk melakukan pembentukan struktur Bapilu dan rapat ketiga adalah pembukaan pendaftaran. Berkaitan dengan pendaftaran ini sesuai petunjuk/juklis yang ada pada kita bahwa sebelum kami melakukan pendaftaran harus kita mengumumkan kepada publik melalui media masa maupun media elektronik dan juga baliho/spanduk.

Sesuai ketentuan partai Nasdem bahwa secara sistematis ketua Bapilu dan pengurusnya dan komisi ksn dan struktur lainnya yang akan bertugas untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif khususnya di partai Nasdem.

Bapilu yang kami bentuk ini bertugas hanya untuk membuka dan menerima berkas pendaftaran calon legislatif khususnya tingkat Kabupaten sedangkan untuk tingkat Provinsi dan Pusat akan dilakukan oleh Dewan pengurus wilayah partai Nasdem provinsi Papua Barat.(MR/DEWA).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.