Dinilai Tidak ada Transparansi Dana BOS dan Sikap Beberapa Oknum Kepala Sekolah Alergi Saat Akan Dikonfirmasi Wartawan, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar memberi tanggapan terkait transparansi pengelolaan dan penggunaan Dana BOS di sekolah setingkat SD dan SMP yang masuk dalam pengawasan dinas pendidikan kota Pematang Siantar.
Tanggapan itu diberikan kepala dinas pendidikan kota Pematang Siantar melalui kepala bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar (Kabid PAUD Dikdas), Lusamti Simamora di ruangannya Kantor Dinas Pendidikan Jalan Merdeka nomor 223 Kota Pematang Siantar, Selasa (9/11/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Dalam tanggapannya, Lusamti menyampaikan akan membuat kembali surat edaran ulang dari dinas supaya setiap sekolah setingkat SD dan SMP memampangkan pelaporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada papan informasi/transparansi di sekolah masing-masing.
“Sebenarnya hal ini sudah sering kita sampaikan kepada para kepala sekolah. Supaya memampangkan penggunaan dana BOS sekolahnya di papan informasi atau transparansi. Namun jika kenyataannya sampai saat ini belum ada, kita akan membuat surat edaran ulang. Supaya hal itu dilaksanakan”, ujarnya.
Ketika disinggung terkait adanya sikap beberapa oknum kepala sekolah yang diduga alergi dan terkesan “kucing-kucingan” saat akan dikonfirmasi perihal Dapodik dan Dana BOS di sekolahnya, Lusamti tampak terdiam dan sedikit mengerutkan kening. Mungkin merasa heran dengan apa yang disampaikan kru Metrorakyat.com. Namun segera menjawab dengan mengatakan akan menegur atau mengevaluasi sikap dan pernytaan beberapa oknum kepala sekolah tersebut. Sembari mengucapkan terima kasih kepada awak media bersama rekan atas informasi yang diberikan.
Sebagai informasi, apa yang disampaikan kru Metrorakyat.com kepada kepala dinas pendidikan Siantar lewat Kabid PAUD Dikdas adalah sesuai fakta di lapangan. Semisal kepala sekolah SD Swasta Methodist Pematang Siantar yang diduga sengaja bersembunyi di ruangannya saat akan dikonfirmasi pada Kamis (1/9/2022). Juga kepala sekolah SMP Sultan Agung yang selalu menghindar saat akan dikonfirmasi dan malah menyampaikan pesan lewat Humas sekolah yang biasa dipanggil Polling, “jika ingin tahu penggunaan dana BOS sekolah kami silahkan tanyakan langsung ke dinas”. Hal itu sampai ke kru media ini setelah sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi sekolah itu sekira bulan Agustus lalu. Juga sikap kepala sekolah SD RK 7 Cinta Rakyat yang ‘ngamuk-ngamuk’ saat dikonfirmasi terkait dapodik dan dana BOS di sekolahnya serta beberapa oknum kepala sekolah lainnya yang telah disampaikan kepada pihak Disdik Siantar.
Sesuai instruksi dan arahan Mendikbudristi RI Nadiem Makariem, pihak sekolah diwajibkan untuk mempublikasikan penerimaan dan alokasi penggunaan dana BOS kepada masyarakat. Publikasi tersebut dapat dilakukan di papan informasi sekolah. Sehingga bukan hanya pihak kementerian saja yang bisa melihat hasil laporannya, tapi juga masyarakat di sekitar sekolah, komunitas, serta orang tua bisa melihat dana BOS digunakan untuk apa saja.
Sejalan dengan arahan Mendikbudristi tersebut, publik berharap melalui
Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar supaya setiap sekolah setingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta penerima dana BOS yang ada di Kota Pematang Siantar memampangkan penggunaan Dana BOS di papan informasi sekolah masing-masing. Supaya semua pihak bisa sama-sama mengawasi. Sebab sudah menjadi rahasia umum jika dana BOS tersebut rentan untuk dikorupsi. (MR/MBPS)